Wali Kota Cirebon Sakit, Kepala Dinas Gadaikan SK

Jum'at, 23 Januari 2015 - 15:11 WIB
Wali Kota Cirebon Sakit,...
Wali Kota Cirebon Sakit, Kepala Dinas Gadaikan SK
A A A
CIREBON - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon M Taufan Bharata terpaksa menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank, lantaran tidak adanya anggaran daerah yang bisa digunakan, akibat sakitnya Wali Kota Cirebon.

"SK ini sangaja saya gadaikan untuk menanggung biaya operasional DKP. Sakitnya wali kota Cirebon membuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum ditandatangani, sehingga anggaran tak dapat dipakai," kata Taufan, kepada wartawan, Jumat (23/1/2014).

Ditambahkan dia, tidak bisa dicairkannya APBD 2015 mengganggu semua pekerjaan DKP. Untuk antisipasi gangguan kinerja dan menalangi biaya operasional, pihaknya berinisiatif untuk menggadaikan SK ke bank.

"Dana talangan dari hasil menggadaikan SK tersebut akan digunakan untuk membiayai operasional yang bersifat emergency, mulai dari biaya kebersihan, mengangkut sampah, serta kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional," jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk BBM saja, dibutuhkan biaya minimal Rp60 juta/minggu. DKP, lanjut dia, memiliki 25 kendaraan operasional beragam jenis yang memerlukan BBM setiap harinya.

"Dengan keterbatasan anggaran saat ini, kami fokuskan pada keperluan mendesak saja. Tidak bisa untuk membangun sarana prasarana kebersihan maupun pertamanan," cetusnya.

Dia tak menampik, belum adanya pelimpahan tugas dan wewenang wali kota sampai sekarang, program kerja DKP pun terbengkalai. Selain sarana prasarana, program DKP yang terbengkalai di antaranya pemeliharaan taman, perbaikan kendaraan, kebersihan lingkungan kota, penghijauan, dan lainnya.

Terganggunya kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akibat sakitnya wali kota membuat DPRD Kota Cirebon angkat bicara. Mereka pun mempertanyakan surat keterangan sakit sang wali kota.

Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi mengatakan, pihaknya akan menambah alokasi anggaran untuk DKP pada APBD Perubahan Juli mendatang.

"Mengingat BBM untuk kendaraan operasional penting, maka jangan sampai ada program yang terbengkalai gara-gara tak ada anggaran untuk mengisi BBM," ungkap dia.

Terkait kondisi pemerintahan kota saat ini, DPRD bersama jajaran eksekutif telah menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Terpisah, Ketua DPRD Edi Suripno mengakui, sakitnya wali kota sejak 17 November 2014 hingga kini telah mengganggu jalannya pemerintahan.

"Memang, akhirnya ganggu pemerintahan, pelayanan publik terganggu, instansi pemerintah tak bisa cairkan anggaran untuk operasionalnya. Tapi soal Kepala DKP yang menggadaikan SK, tak usah ditiru kepala dinas lain," tutur dia seusai rakor.

Rakor itu sendiri menghasilkan setidaknya empat kesimpulan. Salah satunya, DPRD akan menggunakan hak dan fungsinya sesuai UU No 23 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan mengirim surat resmi pada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jabar atas situasi Pemkot Cirebon saat ini.

Dalam rakor itu, terkuak pula perihal surat keterangan medis wali kota yang ada di tangan pihak keluarga. Edi mengatakan, tanpa alasan jelas pihak keluarga wali kota dengan tak memberikan surat tersebut kepada pemkot maupun gubernur.

"Kalau keterangan medis sudah ada, itu sudah cukup jadi dasar untuk gubernur lapor ke mendagri untuk menunjuk pelaksana teknis (Plt) wali kota. Tapi sayang tidak diberikan pihak keluarga," papar dia.

Di sisi lain, pihaknya memperoleh laporan lisan dari jajaran eksekutif, wali kota telah keluar RS Siloam, Tangerang, sejak 9 Februari lalu. Menurut dia, jika terus seperti ini, bisa saja Kemendagri mengambil alih pemerintahan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0027 seconds (0.1#10.140)