Polresta Medan Gerebek Rumah Tempat Produksi VCD Porno

Rabu, 21 Januari 2015 - 20:19 WIB
Polresta Medan Gerebek...
Polresta Medan Gerebek Rumah Tempat Produksi VCD Porno
A A A
MEDAN - Petugas Polresta Medan Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Setia Budi, Medan, yang dijadikan tempat produksi VCD porno, Rabu (21/1/2015) sore.

Selain meringkus seorang tersangka, Eko Cahyadi (39), petugas juga menyita barang bukti 800 keping VCD porno, satu set peralatan komputer, dan 11 unit mesin pengganda kepingan VCD.

Kepada petugas, tersangka mengaku mampu menggandakan 4.000 keping VCD dalam sebulan dan menjual satu keping VCD porno seharga Rp3 ribu. Tersangka sudah beroperasi selama enam bulan dan meraup omzet puluhan juta rupiah.

Maraknya peredaran VCD porno di Kota Medan juga menjadi salah satu pemicu munculnya kasus-kasus pencabulan dan pemerkosaan yang kebanyakan pelaku mengaku menonton film porno sebelum melakukan tindak pidana.

Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran VCD porno di Kota Medan untuk meminimalisir kasus pencabulan dan pemerkosaan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7237 seconds (0.1#10.140)