1,3 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:44 WIB
1,3 Juta Pekerja Terdaftar...
1,3 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Kesehatan
A A A
SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional IV Jateng mencatat ada sekitar 1,3 juta pekerja di Jawa Tengah yang sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumlah tersebut merupakan tenaga kerja di 11.000 badan usaha. Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Andayani Budi Lestari mengatakan, selama Januari- November 2014 sudah membayar klaim Rp7,6 triliun. Jaminan kesehatan pada pekerja dianggap mampu memberikan aman dan nyaman saat menjalankan pekerjaan.

Perawatan kesehatan mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif akan ditanggung jika mengikuti prosedur tepat. “Misalkan, pekerja yang baru mendaftar BPJS Kesehatan tapi harus menjalani operasi jantung tetap akan ditanggung meski baru berapa bulan membayar premi,” katanya.

Andayani dalam Primetopic Sindo Trijaya bertajuk “Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Kesehatan Nasional Pacu Produktivitas” di Hotel Novotel Semarang kemarin. BPJS berharap perusahaan besar maupun skala kecil yang belum mendaftarkan karyawannya segera mengikutsertakan mereka ke dalam program kesehatan. “Kami berharap badan usaha kecil, menengah, besar mendaftarkan pekerja dengan jaminan kesehatan,” ujar Andayani.

BPJS Kesehatan juga membuka liason officer (LO) untuk memudahkan badan usaha melakukan pendaftaran. Tempat ini mendekati kawasan industri seperti di Mangkang, Karangjati, Kaligawe, dan Palur. Meski demikian, dia mengakui masih banyak kendali teknis yang dihadapi. “Pendaftar pemula dapat mengikuti kelas sebagai langkah sosialisasi. Di sini peserta bisa bertanya sepuasnya agar lebih memahami,” ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Dra Wika Bintang menilai perlindungan kesehatan sangat penting bagi pekerja dan keluarga. Meski demikian, masih ditemui kendala teknis masih ditemu di lapangan. “BPJS Kesehatan hanya menanggung tiga anggota keluarga namun akan membingungkan jika di dalam rumah lebih dari jumlah tersebut. Kondisi ini diatasi dengan memecah KK (kartu keluarga) untuk memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Padahal hal tersebut tidak perlu dilakukan karena petugas hanya mencatat keluarga inti. Pelaksanaan teknis inilah yang masih membingungkan pekerja. “Dibutuhkan sosialisasi hingga ke desa-desa supaya lebih dipahami,” kata dia.

Sementara itu, Direktur PT Guna Multi Sentana Guno Parwoto menyambut baik program perlindungan kesehatan ini. Dia menilai karyawan merupakan aset sehingga kesehatan perlu diperhatikan. “Ada saatnya kondisi keuangan pekerja sedang tidak fit tapi anggota keluarga sakit. Situasi ini mempengaruhi konsentrasi karyawan dalam pekerjaan,” ucapnya.

Dia mengharapkan perusahaan yang memiliki fasilitas kesehatan sendiri dapat menjadi layanan kesehatan tingkat pertama dalam BPJS Kesehatan. Perawatan kesehatan bisa lebih mudah karena lokasi berada di lingkungan pekerjaan.

“Karyawan harus ke puskesmas/ dokter keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan sehingga pekerjaan terbengkalai. Jika klinik perawatan perusahaan bisa menjadi faskes tentu lebih efisien dan tidak mengganggu produktivitas kerja,” katanya.

Hendrati Hapsari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)