Pemilik Sekolah dan Hotel Melawan

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:16 WIB
Pemilik Sekolah dan Hotel Melawan
Pemilik Sekolah dan Hotel Melawan
A A A
PALEMBANG - Suasana Kunjungan Plt Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo ke Sekolah Harapan, Hotel D’Premium dan lembaga pendidikan Perguruan Tinggi Widya Dharma Jalan Soekarno-Hatta Palembang berlangsung tegang, kemarin.

Pasalnya, pemilik sekolah dan hotel tersebut, Sofyan Sitepu tampak kurang ‘happy’ saat tempatnya didatangi rombongan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Terlebih, setelah diketahui ba ngunan tersebut diduga banyak menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah diberikan Pemkot Palembang sebelumnya.

Dari pantauan KORAN SINDO PALEMBANG di lokasi, dengan gaya cuek dan nada tinggi Sofyan Sitepu sempat bersitegang dengan pihak kelurahan yang melalui warganya melaporkan bangunan di sekolah harapan itu kepada Plt Wali Kota Palembang yang saat itu kebetulan sedang “berkantor” di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Bahkan, di lokasi juga terjadi perdebatan antara pihak warga dan bos sekolah harapan itu karena bangunan itu tersebut diduga kerap menyebabkan banjir. Tidak hanya itu, saat Sitepu mengatakan, pihaknya telah mendapat izin untuk mendirikan bangunan, dibantah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PUBM-PSDA) Darma Budhy bersama Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani.

“Izin dari mana, Kapan Pak Sitepu mengajukan izin. Kalau izin pertama Sekolah Harapan ada, itu pun izin dua lantai, untuk perubahan bangunan yang sekarang sudah lebih dari lima lantai tidak ada izin,” ungkap Darma kepada pemilik di depan Plt wali kota.

Menurut Darma, sudah sejak lama IMB Sekolah Internasional Harapan di Jalan Lintas Soekarno Hatta mulai menjadi sorotan Pemkot Palembang. Bahkan, penambahan bangunan lahan seluas 3 hektare dengan berbagai fasilitas kafe, restoran, wahana permainan,gedung serbaguna, hotel dan water boom juga belum ada izin sama sekali.

Ironisnya lagi, bos Sekolah Harapan itu pun sudah mendapatkan surat peringatan (SP) ke-4 kalinya. Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani menambahkan, seharusnya, setiap perubahan bangunan harus ada izin perubahannya. Termasuk IMB baru untuk pembangunan baru pada bangunan Hotel D’ Premium. “Jadi jika dia bilang sudah mengikuti prosedur, izin saja tidak ada, prosedur yang mana,” tegasnya.

Pihak Dinas Tata Kota sudah melayangkan surat peringatan. Bah kan, pernah dilakukan penyitaan alat berat para pekerja awal pembangunan juga pernah dilakukan agar pemilik tidak melanjutkan pembangunan, karena tidak memiliki izin. Oleh karena itu, untuk kali ini merupakan peringatan terakhir dan pihaknya siap berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak keamanan seperti Kepolisian dan TNI.

Sebab, jika tidak ada niat baik untuk membongkar sendiri hingga dua bulan kedepan siap dibongkar paksa. “Kita tunggu janji pemilik (Sofyan Sitepu). Katanya, dua bulan akan dibongkar sendiri,” tegasnya.

Diduga Sebabkan Banjir

Sementara itu, Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Siring Agung, Huzaimal mengungkapkan, ada penyumbatan saluran yang terletak di kawasan Sekolah Harapan Jalan Soekarno Hatta sehingga sering terjadi banjir di wilayah ini. ”Kalau hujan lebat pasti banjir, itu akibat saluran tersumbat karena di atas saluran dibangun kantin dan gedung lainnya milik Sekolah Harapan ini,” paparnya.

Melihat kondisi ini, Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo didampingi Lurah Siring Agung saat melakukan pengecekan me ngatakan, ini sudah menyalahi aturan. “Saya kira ini harus cepat di bongkar sehingga salurannya lancar, kasihan warga terkena dampaknya,” katanya.

Sementara, bos Sekolah Harapan, Sofyan Sitepu dengan nada tinggi enggan berkomentar. “Aku tidak mau,” ujarnya sambil teriak. Setelah itu, dengan nada tinggi Sofyan di duga menelepon salah seorang beking dari pejabat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Sierra Syailendra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6373 seconds (0.1#10.140)