7 Pejabat Terindikasi Narkoba

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:15 WIB
7 Pejabat Terindikasi...
7 Pejabat Terindikasi Narkoba
A A A
LUBUKLINGGAU - Terobosan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk linggau. Sebelum melantik 500 pegawai negeri sipil (PNS) untuk menempati pos baru diantaranya para pejabat eselon II-IV, semua wajib mengikuti tes urine kemarin.

Tes urine dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau. Hasilnya, tujuh orang diduga pejabat terindikasi memakai narkoba. “Dari 500 lebih yang rencana awal dites urine, baru 200 yang selesai dites urine. Hasilnya untuk sementara, ada tujuh orang diduga terindikasi alias positif narkoba,” ungkap Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe saat melakukan pelantikan eselon II dan IV Pemkot Lubuklinggau di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, kemarin.

Nanan panggilan akrab SN Prana Putra Sohe menjelaskan, untuk nama-nama yang terindikasi tidak ia sebutkan termasuk jabatan eselonnya. Alasan hal itu dilakukan agar tidak dikonsumsi publik. Jika memang terdapat pejabat yang baru dilantik tersebut terindikasi dan positif menggunakan narkoba, pemecatan diberikan. Namun terlebih dahulu, pihaknya melakukan pemanggilan dan membuat teguran secara internal.

“Mereka akan dipanggil, buat teguran. Jika dalam satu bulan tidak ada perubahan, lepas dari jabatan dan tidak diberi jabatan. Tetapi, sementara kita panggil dulu yang bersangkutan, sebab mungkin mereka sakit. Jadi siapa tahu obat yang diberikan dokter mengandung itu (zat narkoba),” ujarnya.

Nanan menambahkan, tes urine terhadap sejumlah pejabat di lingkungan struktural sebagai upaya dan bentuk dukungan pihaknya memberantas narkoba. BNN boleh merazia ke setiap pemerintahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, tidak perlu izin lagi, karena sudah diizinkan, sedangkan untuk pelantikan pejabat bu kan karena dasar suka dan tidak suka.

Namun, meningkatkan karier pejabat. Pejabat dilantik, semuanya hasil pertimbangan dan penilaian telah dilakukan. Sebab, ada pelantikan dikarenakan penyesuaian peraturan daerah (perda) kepegawaian yang baru. “Ada perubahan peraturan sehingga ada pos yang harus mengalami perubahan dan pengisian formasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Lubuklinggau AKBP M Basir mengatakan, hasil sementara yang sudah dilakukan pihaknya, dari 200 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Lubuklinggau diduga lebih dari lima orang positif narkoba. “Hasilnya langsung kita laporkan dan serahkan ke wali kota ,” tegasnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)