Puspadi Tantang Gubernur Mangku Pastika Keliling Bali Gunakan Kursi Roda

Sabtu, 17 Januari 2015 - 13:59 WIB
Puspadi Tantang Gubernur...
Puspadi Tantang Gubernur Mangku Pastika Keliling Bali Gunakan Kursi Roda
A A A
DENPASAR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Puspadi Bali menantang Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali untuk menggelilingi Bali menggunakan kursi roda.

Direktur Administrasi LSM Puspadi, Sang Ayu Putu Eka Sujiati menyatakan bahwa selama ini sarana dan prasana yang dibangun Pemerintah Provinsi Bali tidak bisa dipakai kaum difabel . Puspadi ini merupakan LSM yang menangani kaum difabel.

Contohnya, sarana dan prasana yang dibangun oleh pemerintah provinsi Bali yaitu ram (tanjakan halte bus transerbagita) tingginya mencapai 1 meter, untuk para kaum difabel sendiri sangat susah untuk mengakses itu. Selain itu juga jalan-jalan di Bali tidak akrab dengan kaum difabel, pasalnya banyak trotoar yang berlubang.

“Kami menantang orang nomer satu di Bali dan Dinas PU untuk menggunakan kursi roda mengeglilingi Bali, bagaimana mereka menjadi kami, apakah tempat yang dibangun itu sudah sesuai atau layak pakai oleh kaum difabel,” jelasnya saat berdiskusi dengan aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bali, di Denpasar, Sabtu (17/01/2015).

Dia mengatakan, di Bali tidak fasilitas khusus untuk kaum difabel berbeda dengan Yogjakarta sudah memiliki fasilitas khusus untuk orang-orang berkebutuhan khusus.

Selama ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Bali atau Pemkot Denpasar tidak pernah mengajak diskusi kaum difabel untuk membuat fasilitas yang akan dipakai oleh kaum ini.

“Mereka tidak pernah mengajak kami untuk berdiskusi apa yang sebenarnya kami butuhkan. Meskipun kami memiliki kekurangan tapi kami juga memiliki keinginan, mereka hanya memberikan pelatihan-pelatihan saja, ” ujarnya.

Puspadi sudah mengajukan perda untuk mendapatkan akses publik, pemenuhan kaum kaum difabel. Draf rancangan itu sudah diajukan sejak awal Januari 2013 hingga saat ini draf rancangan perda itu hanya mentok di Biro Hukum Provinsi Bali.

“Entah kenapa mereka tidak segera memproses draf perda untuk kaum difabel ini, kami sudah sering mendatangi mereka tapi tidak ada jawaban apapun,” jelasnya.

Tambahnya, kaum difabel di Bali ini mencapai 8.300 jiwa, yang sudah mengakses layanan Puspadi sekitar 3. 296 jiwa. "Kami bulan Februari nanti akan aksi ke Pemprov Bali supaya perda itu cepat disahkan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7975 seconds (0.1#10.140)