Mulai Senin Tarif Angkot Turun Rp900
Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:41 WIB
Mulai Senin Tarif Angkot Turun Rp900
A
A
A
MEDAN - Mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB, tarif angkutan kota (angkot) di Medan turun sebesar Rp900 per estafet untuk penumpang umum, dan Rp500 untuk pelajar.
Dengan demikian, tarif untuk penumpang umum menjadi Rp4.600, dan pelajar Rp3.000. “Kami sudah sepakati tarif angkot diturunkan, namun kami juga meminta agar pengusaha angkot tetap dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap penumpang, keselamatan penumpang dan menjaga ketertiban hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ungkap Asisten Administrasi Umum, Pemko Medan, Ikhwan Habibi Daulay, kemarin. Kebijakan penyesuaian tarif angkot ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Pemko Medan, kemarin.
Rapat dipimpin Ikhwan Habibi Daulay didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, dengan peserta rapat Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe; Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Ali Ikram; Ketua Yayasan Lembaha Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Medan, Abubakar Sidik; Dirlantas Polda Sumut, AKBP Sujarno; serta sejumlah akademisi dan pengusaha angkutan.
Awalnya, rapat berlangsung cukup alot karena pihak pengusaha angkutan merasa berat menurunkan tarif hingga Rp900. Sebab, harga spare part sudah naik dan hingga saat ini belum juga turun meski harga BBM sudah turun.
Para sopir angkutan dan pengusaha angkutan juga masih dibebankan maraknya terminal liar di inti kota, keberadaan betor yang beroperasi di inti kota, hingga angkutan dari luar kota, seperti Deliserdang dan Binjai yang masuk Kota Medan.
Untuk itu, Organda meminta kepada Pemko Medan dapat menertibkan halhal tersebut, sehingga penyesuaian tarif tersebut tidak memberatkan pengusaha dan sopir angkutan.
“Memang, tadi kami berharap tarif angkutan bisa di atas Rp4.600, tapi karena sudah disepakati seluruh pemangku kepentingan transportasi di Medan, makanya kami menyetujuinya. Sebab, pemerintah pusat juga sudah mengumumkan penurunan harga BBM (jilid 2). Kami berharap harga spare part juga nanti akan turun,” ujar Mont usai rapat.
Ikhwan Habibi dalam rapat tersebut meminta kepada Organda dan Kesper agar kesepakatanpenurunantarifangkotini tidak mengurangi pelayanan. Pengusaha angkot tetap diminta dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang yang tentunya berbasis keselamatan.
Untuk mengawasi penyesuaian penurunan tarif ini, Pemko Medan akan membentuk tim pengendalian harga yang melibatkan YLKI. “Kami akan mengawasi apakah sopir di lapangan sudah menurunkan tarif angkutan kota mulai 19 Januari 2015, atau belum. Nantinya kami akan membentuk tim pengendalian harga yang turun langsung mengecek ke lapangan,” ucap Ikhwan.
Sementara itu, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, berjanji menertibkan keberadaan betor dan terminal liar di inti kota, termasuk angkutan dari luar kota, seperti dari Deliserdang dan Binjai yang masuk ke Kota Medan.
“Kami akan menertibkan hal itu, dan kami juga berharap masyarakat pemakai jasa angkutan dapat bekerja sama dengan sopir angkot. Kami juga akan mengawasi di lapangan dan berharap dalam waktu dekat harga suku cadang juga turun sehingga tidak lagi menjadi beban bagi pengusaha angkutan dengan adanya penyesuaian tarif angkutan ini,” ucap Renward.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota No 45/2014 tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum, ongkos angkot di Kota Medan pascakenaikan harga BBM November 2014 naik 10%.
Untuk penumpang umum naik menjadi Rp5.500 per estafet dan pelajar atau mahasiswa Rp3.500 per estafet. Sebelumnya, tarif angkot penumpang umum sebesar Rp4.500, sedangkan tarif angkot untuk pelajar Rp3.000 .
Lia Anggia Nasution
Dengan demikian, tarif untuk penumpang umum menjadi Rp4.600, dan pelajar Rp3.000. “Kami sudah sepakati tarif angkot diturunkan, namun kami juga meminta agar pengusaha angkot tetap dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap penumpang, keselamatan penumpang dan menjaga ketertiban hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ungkap Asisten Administrasi Umum, Pemko Medan, Ikhwan Habibi Daulay, kemarin. Kebijakan penyesuaian tarif angkot ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Pemko Medan, kemarin.
Rapat dipimpin Ikhwan Habibi Daulay didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, dengan peserta rapat Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe; Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Ali Ikram; Ketua Yayasan Lembaha Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Medan, Abubakar Sidik; Dirlantas Polda Sumut, AKBP Sujarno; serta sejumlah akademisi dan pengusaha angkutan.
Awalnya, rapat berlangsung cukup alot karena pihak pengusaha angkutan merasa berat menurunkan tarif hingga Rp900. Sebab, harga spare part sudah naik dan hingga saat ini belum juga turun meski harga BBM sudah turun.
Para sopir angkutan dan pengusaha angkutan juga masih dibebankan maraknya terminal liar di inti kota, keberadaan betor yang beroperasi di inti kota, hingga angkutan dari luar kota, seperti Deliserdang dan Binjai yang masuk Kota Medan.
Untuk itu, Organda meminta kepada Pemko Medan dapat menertibkan halhal tersebut, sehingga penyesuaian tarif tersebut tidak memberatkan pengusaha dan sopir angkutan.
“Memang, tadi kami berharap tarif angkutan bisa di atas Rp4.600, tapi karena sudah disepakati seluruh pemangku kepentingan transportasi di Medan, makanya kami menyetujuinya. Sebab, pemerintah pusat juga sudah mengumumkan penurunan harga BBM (jilid 2). Kami berharap harga spare part juga nanti akan turun,” ujar Mont usai rapat.
Ikhwan Habibi dalam rapat tersebut meminta kepada Organda dan Kesper agar kesepakatanpenurunantarifangkotini tidak mengurangi pelayanan. Pengusaha angkot tetap diminta dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang yang tentunya berbasis keselamatan.
Untuk mengawasi penyesuaian penurunan tarif ini, Pemko Medan akan membentuk tim pengendalian harga yang melibatkan YLKI. “Kami akan mengawasi apakah sopir di lapangan sudah menurunkan tarif angkutan kota mulai 19 Januari 2015, atau belum. Nantinya kami akan membentuk tim pengendalian harga yang turun langsung mengecek ke lapangan,” ucap Ikhwan.
Sementara itu, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, berjanji menertibkan keberadaan betor dan terminal liar di inti kota, termasuk angkutan dari luar kota, seperti dari Deliserdang dan Binjai yang masuk ke Kota Medan.
“Kami akan menertibkan hal itu, dan kami juga berharap masyarakat pemakai jasa angkutan dapat bekerja sama dengan sopir angkot. Kami juga akan mengawasi di lapangan dan berharap dalam waktu dekat harga suku cadang juga turun sehingga tidak lagi menjadi beban bagi pengusaha angkutan dengan adanya penyesuaian tarif angkutan ini,” ucap Renward.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota No 45/2014 tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum, ongkos angkot di Kota Medan pascakenaikan harga BBM November 2014 naik 10%.
Untuk penumpang umum naik menjadi Rp5.500 per estafet dan pelajar atau mahasiswa Rp3.500 per estafet. Sebelumnya, tarif angkot penumpang umum sebesar Rp4.500, sedangkan tarif angkot untuk pelajar Rp3.000 .
Lia Anggia Nasution
(ftr)