Operator APTB Setuju Dibayar Murah

Jum'at, 16 Januari 2015 - 21:18 WIB
Operator APTB Setuju...
Operator APTB Setuju Dibayar Murah
A A A
JAKARTA - Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) mengaku setujui dengan opsi Dishub, dan PT Transjakarta terkait pembayaran rupiah per kilometer. Bahkan, mereka setuju dengan nilai pembayaran di bawah angka Rp11.137 per kilometer.

"Perhitungan rupiah per kilometer perlu dikaji ulang lantaran spesifikasi bus APTB dan bus Transjakarta berbeda. APTB menggunakan bahan bakar solar sedangkan bus Transjakarta menggunakan bahan bakar gas. Dari segi harga pasti akan berbeda dan belum dibahas," kata Direktur PPD Pande Putu Yasa yang juga salah satu operator APTB ini di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Persetujuan di bawah pengelolaan PT Transjakarta, kata Pande, lantaran beberapa wilayah di selatan seperti dari Bogor, dan Bekasi tidak mungkin hanya sampai perbatasan. Solusinya adalah menggunakan busway.

"Kami siap berada di bawah SPM PT Transjakarta. Bus APTB keluar atau masuk jalur bus Transjakarta akan dikenakan sanksi. Kami juga sudah tidak bisa menarik, dan menurunkan penumpang dari pintu depan lagi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Pande, bus APTB harus merubah bentuk seperti penurunan penumpang high deck yang hanya dimiliki bus Transjakarta. Nantinya, seluruh pembayaran pun akan menggunakan e-Ticketing.

"SPM seperti ini harus diperhatikan semua operator sehingga pelayanan terhadap masyarakat dipenuhi," ujarnya.

Dia juga mengklaim, jika semua operator APTB lainnya sepakat dengan opsi Dishub DKI, dan syarat PT Transjakarta. Berikut lima operator APTB, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, dan PT Hiba Utama.
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
5 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
5 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
7 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
7 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
7 jam yang lalu
Infografis
4 Tips Berburu Tiket...
4 Tips Berburu Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved