Operator APTB Setuju Dibayar Murah

Jum'at, 16 Januari 2015 - 21:18 WIB
Operator APTB Setuju...
Operator APTB Setuju Dibayar Murah
A A A
JAKARTA - Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) mengaku setujui dengan opsi Dishub, dan PT Transjakarta terkait pembayaran rupiah per kilometer. Bahkan, mereka setuju dengan nilai pembayaran di bawah angka Rp11.137 per kilometer.

"Perhitungan rupiah per kilometer perlu dikaji ulang lantaran spesifikasi bus APTB dan bus Transjakarta berbeda. APTB menggunakan bahan bakar solar sedangkan bus Transjakarta menggunakan bahan bakar gas. Dari segi harga pasti akan berbeda dan belum dibahas," kata Direktur PPD Pande Putu Yasa yang juga salah satu operator APTB ini di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Persetujuan di bawah pengelolaan PT Transjakarta, kata Pande, lantaran beberapa wilayah di selatan seperti dari Bogor, dan Bekasi tidak mungkin hanya sampai perbatasan. Solusinya adalah menggunakan busway.

"Kami siap berada di bawah SPM PT Transjakarta. Bus APTB keluar atau masuk jalur bus Transjakarta akan dikenakan sanksi. Kami juga sudah tidak bisa menarik, dan menurunkan penumpang dari pintu depan lagi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Pande, bus APTB harus merubah bentuk seperti penurunan penumpang high deck yang hanya dimiliki bus Transjakarta. Nantinya, seluruh pembayaran pun akan menggunakan e-Ticketing.

"SPM seperti ini harus diperhatikan semua operator sehingga pelayanan terhadap masyarakat dipenuhi," ujarnya.

Dia juga mengklaim, jika semua operator APTB lainnya sepakat dengan opsi Dishub DKI, dan syarat PT Transjakarta. Berikut lima operator APTB, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, dan PT Hiba Utama.
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved