Pemasangan Patok Bandara Dilanjutkan
A
A
A
KULONPROGO - Tim Pembangunan Bandara di Kulonprogo, kembali melanjutkan pemasangan patok batas ordinat bandara.
Pemasangan ini dilakukan untuk memperpendek jarak antarpatok dan meng ganti patok yang sempat dicabut warga. Pemasangan patok ini dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Angkasa Pura, Pemkab Kulonprogo, dan instansi yang ada di bawahnya. Sehari kemarin ada sekitar 12 titik patok yang dipasang di wilayah Desa Glagah, yang berada di lahan Pakualaman (Pakualam Ground).
Rencananya pe ma tokan akan dilanjutkan sampai besok. “Ada 43 patok yang kami pasang, hari ini (kemarin) tar get kami 14 patok,” kata ang gota tim pembangunan bandara, Bambang Eko. Tim ujar dia, sebenarnya telah memasang patok pada bulan Oktober silam. Saat itu pemasangan dilakukan di empat desa, Palihan, Kebonrejo, Jangkaran, dan Sindutan. Pemasangan patok ini untuk memperpendek jarak antara satu titik ordinat dengan yang lain.
Sedangkan di wilayah Glagah, untuk mengganti patok yang hilang, dan memasang di batas paling selatan. Pemasangan pada hari pertama kemarin, terkendala cuaca. Hujan deras yang turun, mem buat tim lapangan tidak bisa bekerja. Alat pendeteksi ordinat yang terhubung dengan satelit juga tidak bisa bekerja maksimal. Beruntung menjelang si ang cuaca cerah dan pematokan bisa dilakukan.
“Pemasangan ini, juga untuk memenuhi keinginan warga yang ingin tahu batas-batasnya,” katanya. Kasubag Pembinaan Operasi Polres Kulonprogo AKP Maryono mengatakan, warga tidak boleh melakukan aksi pencabutan patok. Pencabutan ini merupakan upaya melawan hukum yang bisa dipidana. Sehingga ketika ada laporan pencabutan, polisi bisa melakukan penyelidikan dan memproses hukum.
“Kalau ada laporan, pencabutan itu bisa diproses hu kum,” kata Maryono. Selama aksi pemasangan kemarin, sejumlah warga Wahana Tri Tunggal (WTT) yang menolak terhadap bandara hanya memantau dari kejauhan. Meski berkumpul, namun tidak ada warga yang mendatangi lokasi pemasangan patok. “Kami sudah tunggu, tetapi yang dipatok hanya PA Ground,” kata Ketua WTT, Martono.
Warga WTT akan tetap menolak pematokan di atas tanah milik warga. Sehingga ketika ada pematokan warga akan berjaga agar tidak sampai kecolongan. Bahkan warga akan berupaya menghadang tim kalau sampai nekat. “Karena kami tolak bandara, maka semua tahapan juga kami tolak,” ujarnya.
Diakuinya, sebelum ada pemasangan, pihak desa sudah menyosialisasikan kegiatan ini. Namun warga tetap tidak mau mendengar dan akan melawan jika pematokan di atas tanah warga.
Kuntadi
Pemasangan ini dilakukan untuk memperpendek jarak antarpatok dan meng ganti patok yang sempat dicabut warga. Pemasangan patok ini dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Angkasa Pura, Pemkab Kulonprogo, dan instansi yang ada di bawahnya. Sehari kemarin ada sekitar 12 titik patok yang dipasang di wilayah Desa Glagah, yang berada di lahan Pakualaman (Pakualam Ground).
Rencananya pe ma tokan akan dilanjutkan sampai besok. “Ada 43 patok yang kami pasang, hari ini (kemarin) tar get kami 14 patok,” kata ang gota tim pembangunan bandara, Bambang Eko. Tim ujar dia, sebenarnya telah memasang patok pada bulan Oktober silam. Saat itu pemasangan dilakukan di empat desa, Palihan, Kebonrejo, Jangkaran, dan Sindutan. Pemasangan patok ini untuk memperpendek jarak antara satu titik ordinat dengan yang lain.
Sedangkan di wilayah Glagah, untuk mengganti patok yang hilang, dan memasang di batas paling selatan. Pemasangan pada hari pertama kemarin, terkendala cuaca. Hujan deras yang turun, mem buat tim lapangan tidak bisa bekerja. Alat pendeteksi ordinat yang terhubung dengan satelit juga tidak bisa bekerja maksimal. Beruntung menjelang si ang cuaca cerah dan pematokan bisa dilakukan.
“Pemasangan ini, juga untuk memenuhi keinginan warga yang ingin tahu batas-batasnya,” katanya. Kasubag Pembinaan Operasi Polres Kulonprogo AKP Maryono mengatakan, warga tidak boleh melakukan aksi pencabutan patok. Pencabutan ini merupakan upaya melawan hukum yang bisa dipidana. Sehingga ketika ada laporan pencabutan, polisi bisa melakukan penyelidikan dan memproses hukum.
“Kalau ada laporan, pencabutan itu bisa diproses hu kum,” kata Maryono. Selama aksi pemasangan kemarin, sejumlah warga Wahana Tri Tunggal (WTT) yang menolak terhadap bandara hanya memantau dari kejauhan. Meski berkumpul, namun tidak ada warga yang mendatangi lokasi pemasangan patok. “Kami sudah tunggu, tetapi yang dipatok hanya PA Ground,” kata Ketua WTT, Martono.
Warga WTT akan tetap menolak pematokan di atas tanah milik warga. Sehingga ketika ada pematokan warga akan berjaga agar tidak sampai kecolongan. Bahkan warga akan berupaya menghadang tim kalau sampai nekat. “Karena kami tolak bandara, maka semua tahapan juga kami tolak,” ujarnya.
Diakuinya, sebelum ada pemasangan, pihak desa sudah menyosialisasikan kegiatan ini. Namun warga tetap tidak mau mendengar dan akan melawan jika pematokan di atas tanah warga.
Kuntadi
(ftr)