Hotel Termegah di Puncak Disegel

Jum'at, 16 Januari 2015 - 11:42 WIB
Hotel Termegah di Puncak Disegel
Hotel Termegah di Puncak Disegel
A A A
BOGOR - Sejumlah bangunan di Hotel Seruni beserta kolam renang bertaraf internasional di kawasan Puncak disegel paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kemarin.

Penyegelan dilakukan karena hotel termegah di kawasan Puncak ini tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar site plan. Hotel tersebut terbukti melanggar Perda Nomor 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 23/2000 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

”Total ada tujuh unit bangunan di Hotel Seruni beserta fasilitasnya kita segel. Ingat segel ini bukan sekedar peringatan, tapi segel yang tindak lanjutnya harus segera dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di sela-sela penyegelan Hotel Seruni, kemarin.

Berdasarkan pantauan, bangunan yang disegel yakni tempat penyimpanan genset, bunga low, bangunan cinderamata yang masih dalam tahap pem bangunan, lapangan tenis, mess ofisial, mess atlet renang, dan kolam renang Aquatic Stadium Seruni. Dia menegaskan, pihaknya tetap memberi kesempatan pengelola untuk membongkar bangunannya sen diri.

”Jika tidak dibongkar sendiri, sesuai aturan dua minggu setelah dilakukan penyegelan akan kita bongkar paksa,” lanjutnya. Menurutnya, bangunan di tujuh titik disegel karena melakukan pelanggaran, khususnya mengenai koefisien dasar bangunan (KDB). Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, harus nya areal yang ditutup bangunan 5%, ternyata 17% lebih dijadikan bangunan dan fasilitas hotel.

”Itu jelas-jelas melanggar. Meskipun mereka mengajukan izin hingga sekarang belum keluar, berarti tidak akan di setujui dan tidak di perbolehkan ada bangunan,” terangnya. Terkait fasilitas kolam renang bertaraf internasional yang sedang dipakai training cen ter (TC) atlet renang nasional untuk persiapan SEA Games dan Pekan Olahraga Nasional (PON), Satpol PP menetapkan sta tus quo terhadap Stadium Aqua tic Seruni.

”Pokoknya tidak boleh ada aktivitas komersial di bangunan yang disegel. Kalau atlet polo air yang sedang TC, kita persilakan tapi tidak boleh dikomersialkan. Apalagi kita juga sudah menerima surat dari Persatuan Renang Na sional Seluruh Indonesia (PRNSI),” ujarnya.

Jika kolam renang tersebut di gunakan untuk kepentingan atlet daerah maupun nasional, menurutnya, harus ada disposisi atau rekomendasi dari Pem kab Bogor. ”Yang jelas kolam renang tidak dulu di bongkar karena untuk PON Jabar dan TC atlet persiapan SEA Games. Tapi pengelolaannya di serahkan dulu ke pemkab,” tandasnya.

Direktur Operasional Hotel Seruni Johny Lafian mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Kita akan taat atur an. Sebetulnya perizinan KDB sejumlah bangunan yang di segel sudah kita ajukan, tapi nggak tahu kenapa, belum juga keluar sejak satu tahun lalu,” kata Johny.

Pihaknya menyayangkan jika fasilitas Stadium Aquatic sam pai dibongkar. ”Karena manfaatnya selama ini cukup banyak untuk kejuaraan tingkat nasional maupun Asia,” jelasnya Proses penyegelan berlangsung lancar. Para atlet dan pelatih renang polo air nasional yang sedang beristirahat usai berlatih sempat kaget saat petugas menyegel Stadium Aquatic Seruni, mulai dari mess atlet, kolam renang, dan kantor ofisial.

”Kita latihan sudah hampir setahun persiapan SEA Games. Rencananya kita latihan di sini sam pai Maret,” kata pelatih fisik dan kiper atlet polo air nasional Supriyadi. Dia mengaku tidak tahu menahu adanya penyegelan. ”Kalau seperti ini terpaksa harus latihan di Senayan, Jakarta. Padahal kita sudah nyaman latih an di sini. Bahkan kita latihan bukan sekarang aja. Kalau bisa kita tetap diberikan kesempatan hingga SEA Games,” ujarnya.

Menurutnya, latihan di Stadium Aquatic Seruni juga tidak gratis. Selama ini PRNSI selalu membayar sewa. Saat ini pi haknya melatih 32 atlet polo air. ”Mereka terdiri dari 16 orang laki-laki dan 16 perempuan. Tapi bayar juga murah, diskon gitu,” tandasnya.

Haryudi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8482 seconds (0.1#10.140)