Buron 3 Tahun, Pembakar Taman Nasional Riau Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2015 - 20:50 WIB
Buron 3 Tahun, Pembakar...
Buron 3 Tahun, Pembakar Taman Nasional Riau Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Cukong pembuka lahan perkebunan sawit di Riau dengan cara membakar kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) di Kabupaten Inhu, Riau, akhirnya ditangkap.

Sejak buron tahun 2011, pengusaha kebun sawit yang diketahui bernama Asun ini sempat dinyatakan menghilang. Kabarnya tidak pernah terdengar lagi, dan menjadi buruan Tim Gabungan Mabes Polri, dan Polda Riau.

Hingga akhirnya, keberadaan Asun diketahui di Bandaran Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dengan melibatkan Kementerian Kehutanan, penangkapan pun segera dilakukan.

"Asun disangkakan melakukan pembakaran Taman Nasional Tesso Nilo seluas 300 hektare," kata AKBP Pardjono, Tim Penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).

Ditambahkan dia, sejak ditetapkan sebagai DPO, penyidik tetap melengkapi berkas Asun. Pada tahun 2013 lalu, penyidik menyatakan berkas Asun lengkap (P21). Namun Asun tidak ditemukan.

Selama menjadi buronan, Asun selalu berpindah-pindah tempat. Terakhir, pengusaha sawit ini berada di Inhu. Asun sendiri ditangkap saat akan keluar dari Pekanbaru.

Usai diperiksa, Asun kemudian akan diserahkan ke pihak jaksa penunutut umum untuk selanjutnya diadili. Kasawan TNTN Riau selama ini memang menjadi penjarahan besar-besaran.

Dari luasan 83 ribu hektare, hampir separuhnya telah berupa fungsi menjadi perkebunan sawit dan pemukiman.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9642 seconds (0.1#10.140)