Kosan Mewah Jadi Tempat Pesta Sabu Pelajar dan Mahasiswa
A
A
A
SEMARANG - Sejumlah kos–kosan mewah di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, diduga menjadi tempat pesta sabu-sabu. Dugaan ini mencuat setelah aparat Polsek Gayamsari mengamankan tiga wanita dan satu pria menyimpan sabu lengkap dengan bongnya.
Ketiga wanita dan pria yang diamankan itu masih berstatus pelajar, dan mahasiswa. Ketiganya adalah Vira Nur Rahmania (18), pelajar SMA, Vianika (21), Novela (21), dan Adityo Fajar (21). Ketiganya adalah mahasiswi.
"Mereka diamankan dari kosan DParagon, Jalan Kijang Utara, No 75 Gayamsari. Dari kamarnya Vira, polisi menemukan sisa sabu di kantong plastik klip kecil," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Dili Yanto, kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Ditambahkan dia, dari kamar Vira, polisi juga mendapati minuman penambah stamina dan dua telepon seluler (ponsel) yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu. Sementara dua wanita dan satu pria lainnya diamankan di Kos Paviliun.
Di kosan yang berada di Jalan Kanguru Raya, No 43, Gayamsari, itu polisi mengamankan barang bukti dua jarum suntik, dan alat hisap sabu–sabu. Mereka akan menjalani tes urine untuk membuktikan pemakaian narkoba.
“Kami koordinasikan dengan Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang. Proses masih berlangsung,” terangnya.
Hasil tes urine akan dijadikan pertimbangan status mereka, apakah dijerat hanya terkait kepemilikan narkoba, atau pemakai narkoba. “Kami terus kembangkan, untuk menelusuri dari mana sabu itu didapatkan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, rumah kos mewah itu sudah lama menjadi target operasi. Sebab, banyak laporan dari masyarakat yang masuk terkait aktivitas mencurigakan di dalamnya. Tempat–tempat kos itu terbilang mewah, harga sewanya Rp2,5-Rp3 juta per bulan.
“Tempat kos mewah lain juga target kami,” ucap dia.
Vira yang mengaku masih berstatus pelajar kelas 3 di sebuah SMA di Ciberem, Jawa Barat, itu menyebut sabu–sabu didapatkan dari seorang teman yang baru dikenalnya.
“Saya pakai sendirian tadi malam. Awalnya 1 gram, tapi belum habis. Sisanya mau dipakai bareng teman (yang memberikan),” kata gadis asli Jawa Barat itu.
Sementara Adityo mengaku tidak tahu menahu dari mana asal alat suntik dan hisap itu. “Saya hanya numpang tidur. Tiba–tiba polisi masuk dan menggeledah. Saya tidak tahu itu milik siapa,” ungkapnya.
Kini, keempat muda–mudi itu masih dalam pemeriksaan intensif petugas Reserse Kriminal Polsek Gayamsari.
Ketiga wanita dan pria yang diamankan itu masih berstatus pelajar, dan mahasiswa. Ketiganya adalah Vira Nur Rahmania (18), pelajar SMA, Vianika (21), Novela (21), dan Adityo Fajar (21). Ketiganya adalah mahasiswi.
"Mereka diamankan dari kosan DParagon, Jalan Kijang Utara, No 75 Gayamsari. Dari kamarnya Vira, polisi menemukan sisa sabu di kantong plastik klip kecil," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Dili Yanto, kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Ditambahkan dia, dari kamar Vira, polisi juga mendapati minuman penambah stamina dan dua telepon seluler (ponsel) yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu. Sementara dua wanita dan satu pria lainnya diamankan di Kos Paviliun.
Di kosan yang berada di Jalan Kanguru Raya, No 43, Gayamsari, itu polisi mengamankan barang bukti dua jarum suntik, dan alat hisap sabu–sabu. Mereka akan menjalani tes urine untuk membuktikan pemakaian narkoba.
“Kami koordinasikan dengan Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang. Proses masih berlangsung,” terangnya.
Hasil tes urine akan dijadikan pertimbangan status mereka, apakah dijerat hanya terkait kepemilikan narkoba, atau pemakai narkoba. “Kami terus kembangkan, untuk menelusuri dari mana sabu itu didapatkan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, rumah kos mewah itu sudah lama menjadi target operasi. Sebab, banyak laporan dari masyarakat yang masuk terkait aktivitas mencurigakan di dalamnya. Tempat–tempat kos itu terbilang mewah, harga sewanya Rp2,5-Rp3 juta per bulan.
“Tempat kos mewah lain juga target kami,” ucap dia.
Vira yang mengaku masih berstatus pelajar kelas 3 di sebuah SMA di Ciberem, Jawa Barat, itu menyebut sabu–sabu didapatkan dari seorang teman yang baru dikenalnya.
“Saya pakai sendirian tadi malam. Awalnya 1 gram, tapi belum habis. Sisanya mau dipakai bareng teman (yang memberikan),” kata gadis asli Jawa Barat itu.
Sementara Adityo mengaku tidak tahu menahu dari mana asal alat suntik dan hisap itu. “Saya hanya numpang tidur. Tiba–tiba polisi masuk dan menggeledah. Saya tidak tahu itu milik siapa,” ungkapnya.
Kini, keempat muda–mudi itu masih dalam pemeriksaan intensif petugas Reserse Kriminal Polsek Gayamsari.
(san)