Pintu Masuk Mal Milik Hartati Murdaya Disegel

Rabu, 14 Januari 2015 - 17:28 WIB
Pintu Masuk Mal Milik...
Pintu Masuk Mal Milik Hartati Murdaya Disegel
A A A
SURABAYA - Puluhan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Rabu (14/1/2015) menyegel pintu masuk pusat perbelanjaan milik Hartati Murdaya, Grand City (GC) di Jalan Gubeng Pojok.

Penyegelan ini dilakukan karena pihak manajemen mal milik pengusaha Hartati Murdaya itu tidak mengantongi analisa dampak lingkungan (amdalalin).

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Di akses pintu masuk dan juga pintu keluar yang disegel ini oleh petugas ini, ditulis ‘Bukan Akses Masuk’ dengan cat putih.

Selanjutnya, tak jauh dari pintu yang disegel ini, terdapat dua pintu masuk lainnya. Di kedua pintu ini ditulis ‘Akses Masuk’.

“Pintu yang kami segel itu desain awalnya hanya pagar saja. Tapi dari pihak pengelola Grand City kok pagar dibuka dan difungsikan sebagai pintu masuk dan juga pintu keluar. Ini kan tentu menyalahi aturan. Nah, amdalalin soal ini yang tidak mereka (pengelola GC) tidak punya,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto disela-sela penyegelan.

Mantan Camat Rungkut ini menambahkan, penyegelan ini akan dilakukan hingga pintu yang disegel petugas itu benar-benar ditutup oleh pengelola GC.

Menurut dia, akibat dibukanya pagar ini menjadi akses keluar masuk mal, lalu lintas yang ada di Gubeng Pojok, terutama pada sore hari, menjadi macet.

Pasalnya, saat itu banyak warga yang pulang kerja. “Kami sudah memperingatkan berkali-kali agar akses pintu masuk yang kami segel ini ditutup. Ternyata dari pengelola GC tak kunjung menuruti permintaan kami. Akhirnya jalan satu-satunya ya kami segel,” timpalnya.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi yang juga ikut dalam penyegelan ini mengatakan, sebenarnya, akses pintu masuk Grand City itu berada di Jalan Gubeng Pojok.

Pintu masuk ini selain yang disegel oleh petugas. Sebab, yang disegel petugas ini awalnya hanya berupa pagar pembatas biasa.

Selanjutnya, untuk akses keluar adalah melalui Jalan Kusuma Bangsa. “Jadi, yang di Jalan Gubeng Pojok ini hanya untuk akses masuk, bukan keluar. Kemudian yang patut dicatat, yang kami tutup ini adalah pintu masuk yang akses jalannya masuk wilayah Pemkot, jadi bukan jalan nasional,” katanya.

Tak lama setelah petugas melakukan penyegelan, Manager Operasional GC, Stevie Widya datang ke lokasi. Saat dikonfirmasi, Stevie mengakui bahwa pihaknya belum mengantongi amdalalin.

Namun begitu, pihaknya sudah melakukan pengurusan. Untuk akses pintu masuk yang disegel petugas, Stevie mengaku tidak mempersoalkan tindakan tersebut. Bahkan, pihaknya akan menuruti permintaan aparat agar pintu masuk itu ditutup.

“Kalau memang aturannya seperti itu ya kami akan turuti. Lagipula, sebelum petugas melakukan penyegelan, kami sudah menutup akses masuk itu. Coba lihat kami sudah memasang pot buka di pintu masuk itu,” kilahnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)