Penamaan Jalan MKP Dinilai Politis
A
A
A
MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto menetapkan ruas jalan wisata air panas Padusan menuju Desa Claket, Kecamatan Pacet, dengan nama Jalan Mustofa Kamal Pasa. Penetapan nama jalan persis dengan nama Bupati Mojokerto itu dinilai politis.
Proyek pembangunan jalan raya tembus Padusan - Claket ini memang rampung dikerjakan tahun lalu. Kemarin, jalan sepanjang 4,6 kilometer itu masih dibenahi di bagian bahu jalan yang terletak di gapura Desa Claket. Di bagian atas gapura tertulis Mojokerto Kawasan Pariwisata dan di bagian bawahnya tertulis Jalan Mustofa Kamal Pasa.
Nama itu persis dengan nama Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto banyak merespons penetapan nama jalan yang mengambil nama Bupati Mojokerto itu. Menyusul tahun ini merupakan tahun politik berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan bupati.
“Secara pribadi saya menilai itu politis. Karena memang tahun ini ada pelaksanaan pilbup. Ini bisa dibilang branding nama,” kata Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniawan Eka Nugraha, kemarin.
Menurutnya, jika ingin memberikan nama tokoh untuk jalan baru itu, tak harus menggunakan nama bupati. Terlebih, Mustofa Kamal Pasa saat ini masih menjabat bupati. Menurutnya, ada banyak nama tokoh lokal yang layak dipakai sebagai nama jalan. “Mungkin bisa nama tokoh lokal warga Claket sendiri sebagai penghargaan. Atau ciri khas Majapahit dengan mengambil nama tokoh- tokoh Majapahit,” ujarnya.
Eka menyebutkan, secara kelembagaan Dewan belum mengetahui penetapan jalan itu. Soal sikapnya, Eka menyebutkan, akan mempelajari terkait mekanisme penamaan jalan, terutama berkaitan dengan penggunaan nama jalan. “Saya sendiri belum tahu aturannya. Kita lihat saja aturannya sesuai atau tidak. Sejauh ini Dewan belum tahu masalah ini,” ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi. Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, langkah pemkab ini bisa dianggap politis menyusul semakin dekatnya momen pilbup. “Kalau begitu, ya bisa dikatakan politis. Tapi saya menekankan agar itu dilakukan sesuai aturan. Nah, aturannya sendiri kami masih belum mengetahui. Dewan juga tak diberitahu soal penetapan jalan itu,” kata Subandi.
Dewan, lanjut dia, tidak akan diam menyikapi masalah ini. Jika memang penetapan itu tidak sesuai aturan, Dewan akan mempertanyakan. Masyarakat berhak untuk menolak jika memang keberatan. “Kalau masyarakat keberatan, silakan layangkan surat ke kami. Itu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya sembari menyebut setelah ini akan mempelajari penamaan jalan dengan nama tokoh.
Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfiyah Ernawati mengungkapkan, pemkab sudah menetapkan nama ruas Jalan Padusan - Claket dengan nama Mustofa Kamal Pasa. Dia berdalih pemberian nama itu atas usulan masyarakat.
“Masyarakat merasa bupati berjasa karena membangun jalan yang bagus mulai dari kawasan wisata air panas Padusan hingga Desa Claket,” kata Erna.
Tritus Julan
Proyek pembangunan jalan raya tembus Padusan - Claket ini memang rampung dikerjakan tahun lalu. Kemarin, jalan sepanjang 4,6 kilometer itu masih dibenahi di bagian bahu jalan yang terletak di gapura Desa Claket. Di bagian atas gapura tertulis Mojokerto Kawasan Pariwisata dan di bagian bawahnya tertulis Jalan Mustofa Kamal Pasa.
Nama itu persis dengan nama Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto banyak merespons penetapan nama jalan yang mengambil nama Bupati Mojokerto itu. Menyusul tahun ini merupakan tahun politik berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan bupati.
“Secara pribadi saya menilai itu politis. Karena memang tahun ini ada pelaksanaan pilbup. Ini bisa dibilang branding nama,” kata Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniawan Eka Nugraha, kemarin.
Menurutnya, jika ingin memberikan nama tokoh untuk jalan baru itu, tak harus menggunakan nama bupati. Terlebih, Mustofa Kamal Pasa saat ini masih menjabat bupati. Menurutnya, ada banyak nama tokoh lokal yang layak dipakai sebagai nama jalan. “Mungkin bisa nama tokoh lokal warga Claket sendiri sebagai penghargaan. Atau ciri khas Majapahit dengan mengambil nama tokoh- tokoh Majapahit,” ujarnya.
Eka menyebutkan, secara kelembagaan Dewan belum mengetahui penetapan jalan itu. Soal sikapnya, Eka menyebutkan, akan mempelajari terkait mekanisme penamaan jalan, terutama berkaitan dengan penggunaan nama jalan. “Saya sendiri belum tahu aturannya. Kita lihat saja aturannya sesuai atau tidak. Sejauh ini Dewan belum tahu masalah ini,” ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi. Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, langkah pemkab ini bisa dianggap politis menyusul semakin dekatnya momen pilbup. “Kalau begitu, ya bisa dikatakan politis. Tapi saya menekankan agar itu dilakukan sesuai aturan. Nah, aturannya sendiri kami masih belum mengetahui. Dewan juga tak diberitahu soal penetapan jalan itu,” kata Subandi.
Dewan, lanjut dia, tidak akan diam menyikapi masalah ini. Jika memang penetapan itu tidak sesuai aturan, Dewan akan mempertanyakan. Masyarakat berhak untuk menolak jika memang keberatan. “Kalau masyarakat keberatan, silakan layangkan surat ke kami. Itu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya sembari menyebut setelah ini akan mempelajari penamaan jalan dengan nama tokoh.
Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfiyah Ernawati mengungkapkan, pemkab sudah menetapkan nama ruas Jalan Padusan - Claket dengan nama Mustofa Kamal Pasa. Dia berdalih pemberian nama itu atas usulan masyarakat.
“Masyarakat merasa bupati berjasa karena membangun jalan yang bagus mulai dari kawasan wisata air panas Padusan hingga Desa Claket,” kata Erna.
Tritus Julan
(ftr)