Organda DKI Sumringah, Usia Angkutan Umum Diperpanjang

Rabu, 14 Januari 2015 - 03:24 WIB
Organda DKI Sumringah,...
Organda DKI Sumringah, Usia Angkutan Umum Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Organda DKI Jakarta menyambut positif rencana Pemprov DKI Jakarta merevisi Perda Nomor 5/2014 tentang Transportasi. Revisi itu akan menjadi angin segar bagi pengusaha angkutan umum di Jakarta.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan menuturkan, dalam Perda tersebut tertulis aturan pembatasan usia kendaraan untuk angkutan umum di atas 10 tahun.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan mengubahnya dan menjadikan kendaraan pribadi yang memiliki batas usia 10 tahun,

"Kita senang bila Perda ini benar-benar direvisi. Sebab, sejak diterbitkannya Perda tersebut, para pengusaha angkutan umum sangat sulit berinvestasi," tutur Shafruhan kepada wartawan, Selasa 13 Januari 2015.

Dia menyebutkan, untuk satu bus para pengusaha harus mengeluarkan investasi sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan waktu agar dana investasi itu diperkirakan 7 tahun.

Dalam waktu tiga tahun, lanjut Shafruhan, cukup sulit meremajakan kendaraan umum Terlebih harga untuk bus sendiri bisa dua kali lipat atau sekitar Rp3 milar.

"Kami sangat mendukung wacana tersebut. Intinya angkutan umum itu yang penting hasil uji KIR, bukan usia.," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
49 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved