Insentif PNS Naik 100 %

Senin, 12 Januari 2015 - 11:43 WIB
Insentif PNS Naik 100 %
Insentif PNS Naik 100 %
A A A
SIMALUNGUN - Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Simalungun termasuk para pejabat, karena mulai tahun ini insentif yang akan diterima naik hampir 100%.

Kenaikan insentif itu diharapkan Bupati Simalungun, JR Saragih, menjadikan PNS tidak boleh lagi bermalas-malasan, serta tidak masuk kerja berharihari tanpa alasan atau pemberitahuan kepada pimpinan. Dengan kenaikan insentif, JR juga tidak ingin mendengar kabar atau informasi dari masyarakat adanya pungutan liar (pungli) terkait pelayanan.

“Insentif PNS dinaikkan tujuannya untuk meningkatkan kinerja PNS dalam menjalankan tugas,” ujar JR kepada wartawan usai acara syukuran Tahun Baru dengan para PNS jajaran Pemkab Simalungun di Pematang Raya, kemarin. JR mengatakan, mulai tahun ini insentif PNS untuk jabatan eselon IIIa sebesar Rp5 juta, eselon IIIb Rp3 juta, kepala puskesmas Rp3,5 juta, dan eselon IV sebesar Rp 2 juta.

Sementara PNS nonjabatan atau staf Rp 1 juta-Rp 1,5 juta. Kemudian untuk pejabat eselon II sekitar Rp10 juta, dan khusus staf ahli Rp15 juta. Sementara itu, salah seorang PNS, M Saragih, mengapresiasi kebijakan bupati Simalungun yang menaikkan insentif atau kesejahteraan pegawai mulai tahun ini.

“Memang sejak kepemimpinan JR Saragih kesejahteraan PNS Pemkab Simalungun terus diperhatikan, dan tahun ini insentif pegawai kembali dinaikkan. Perhatian beliau sebagai pimpinan patut disyukuri,” ujar Saragih.

Ricky Hutapea
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4691 seconds (0.1#10.140)