Pedagang Minta Perpanjangan Waktu

Senin, 12 Januari 2015 - 11:42 WIB
Pedagang Minta Perpanjangan...
Pedagang Minta Perpanjangan Waktu
A A A
SEMARANG - Pedagang Pasar Bulu meminta Dinas Pasar Kota Semarang memberikan tambahan waktu kepada mereka untuk masuk ke dalam pasar.

Sebab, batas waktu yang diberikan Dinas Pasar yakni 15 Januari dinilai terlalu pendek. Menurut salah satu pedagang kain, Endang, 50, batas waktu yang diberikan Dinas Pasar terlalu pendek. Waktu tiga hari tersisa mulai hari ini dipastikan tidak akan cukup bagi pedagang untuk mempersiapkan proses perpindahan. “Ini saja kios baru mulai dibangun dan belum selesai. Kalau tiga hari lagi sudah harus pindah, jelas belum siap,” ujarnya, kemarin.

Apalagi lanjut dia, masih banyak teman-teman pedagang lain yang belum membangun kios di lokasi itu. Sebab, banyak di antara teman- temannya yang mengaku belum memiliki uang untuk membangun kios. “Ini saja masih banyak lapak yang masih garis-garis dan belum dibangun kios di atasnya. Dengan batas waktu tiga hari ini, pasti belum selesai,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Pardi, 56, pedagang Pasar Bulu lainnya. Menurut dia, batas waktu yang diberikan Dinas Pasar terlalu pendek sehingga dipastikan pihaknya tidak dapat merealisasikannya. “Saya kira belum bisa kalau tanggal 15 harus sudah pindah. Soalnya, kios kami harus membangun sendiri. Jadi, harus membutuhkan waktu lama. Kalau dibangunkan dan tinggal menempati, pasti kapan saja siap,” kata dia.

Pardi berharap Dinas Pasar memberikan dispensasi kepada para pedagang dan memberikan tambahan waktu. Minimal, deadline diundur hingga 20 Januari. “Kami mintanya diperpanjang, kalau bisa 20 Januari atau sukur bisa akhir bulan,” katanya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Tridjoto Sarjoko mengatakan, pihaknya memang membatasi pemindahan pedagang pada 15 Januari.

Pada tanggal itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran di lapak sementara yang selama ini digunakan pedagang. “Kami sudah mengirimkan surat kepada para pedagang agar secepatnya pindah dan menempati lokasi baru di Pasar Bulu. Batas maksimal yang kami berikan 15 Januari,” ujarnya.

Pada tanggal itu, lanjut dia, Dinas Pasar akan mulai melakukan pembongkaran di lapak lama para pedagang. Sehingga sebelum pembongkaran itu, pihaknya berharap pedagang sudah mengosongkan lapak dan pindah ke dalam pasar.

“Kami harap pedagang mau kerja sama dan pindah sesuai tanggal yang telah ditentukan. Semuanya, agar proses berjalan lancar,” tandasnya.

Andika Prabowo
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
6 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
6 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
7 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
7 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
8 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved