Kapolres Temukan Tangki Bensin Motor Polisi Diplester
A
A
A
KULONPROGO - Belum semua kendaraan dinas milik Polres Kulonprogo siap dipakai guna mendukung ketugasan polisi.
Terbukti, dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Mapolres, kemarin, ditemukan beberapa kendaraan yang kurang layak. Kendaraan yang kurang layak ini kondisinya bervariasi. Mulai dari lampu mati, tangki bensin diplester, karatan, hingga kotor dan kurang dirawat. “Sebagian besar sudah bagus, tapi memang ada yang belum siap,” beber Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto saat pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan dua di halaman Mapolres Kuloprogo.
Atas temuan ini, Kapolres meminta anggota yang memegang kendaraan untuk memiliki rasa handarbeni. Mereka tidak hanya diberikan sarana tapi harus bisa menjaga, merawat agar kendaraan siap dipakai untuk patroli dan kegiatan polisi lainnya.
Kapolres juga akan lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan dinas. Minimal dua bulan sekali dia akan melakukan pengecekan. “Anggaran memang terbatas, tapi kalau mencuci dan merawatkan tidak perlu biaya besar,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet mengatakan, di Kulonprogo ada 284 kendaraan dinas. Terdiri dari 220 sepeda motor dan sisanya kendaraan roda empat ataupun truk serta kendaraan taktis. Menurut dia, kendaraan yang ada ini tahun pembuatannya beragam.
Bahkan ada kendaraan yang usianya di atas 10 tahun, sehingga kurang layak mendukung ketugasan polisi. “Kendaraan hanya diberi dari Mabes Polri. Jadi meskipun tua tetap dipakai,” tuturnya.
Kuntadi
Terbukti, dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Mapolres, kemarin, ditemukan beberapa kendaraan yang kurang layak. Kendaraan yang kurang layak ini kondisinya bervariasi. Mulai dari lampu mati, tangki bensin diplester, karatan, hingga kotor dan kurang dirawat. “Sebagian besar sudah bagus, tapi memang ada yang belum siap,” beber Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto saat pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan dua di halaman Mapolres Kuloprogo.
Atas temuan ini, Kapolres meminta anggota yang memegang kendaraan untuk memiliki rasa handarbeni. Mereka tidak hanya diberikan sarana tapi harus bisa menjaga, merawat agar kendaraan siap dipakai untuk patroli dan kegiatan polisi lainnya.
Kapolres juga akan lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan dinas. Minimal dua bulan sekali dia akan melakukan pengecekan. “Anggaran memang terbatas, tapi kalau mencuci dan merawatkan tidak perlu biaya besar,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet mengatakan, di Kulonprogo ada 284 kendaraan dinas. Terdiri dari 220 sepeda motor dan sisanya kendaraan roda empat ataupun truk serta kendaraan taktis. Menurut dia, kendaraan yang ada ini tahun pembuatannya beragam.
Bahkan ada kendaraan yang usianya di atas 10 tahun, sehingga kurang layak mendukung ketugasan polisi. “Kendaraan hanya diberi dari Mabes Polri. Jadi meskipun tua tetap dipakai,” tuturnya.
Kuntadi
(ftr)