Warga Kesal Harus Membeli Gas dengan Tabungnya

Senin, 12 Januari 2015 - 11:05 WIB
Warga Kesal Harus Membeli...
Warga Kesal Harus Membeli Gas dengan Tabungnya
A A A
MAJALENGKA - Sejumlah warga di Kabupaten Majalengka kesal dengan ulah para pedagang gas 3 kg yang mengharuskan mereka membeli tabung gas baru atau tak bisa menukar tabung gas kosong dengan tabung berisi gas.

“Muter-muter saya nyari gas 3 kg, tapi tak mendapatkannya. Ta pi sekalinya ada toko yang menjual gas 3 kg, katanya kalau mau beli harus dengan tabungnya langsung harganya Rp150.000. Saya kan pedang kecil, mana mampu membeli dengan harga sebesar itu,” keluh Ida, 50, pedagang makanan asal Keca matan dengan nada kesal.

Dia mengaku, sudah hampir sepekan gas melon sulit didapat, baik di tingkat pengecer maupun pangkalan. Bahkan, kelangkaan semakin meluas, tak hanya terjadi di Kota Majalengka, juga hingga Kadipaten dan sekitarnya. Ida pun akhirnya terpaksa tidak berjualan sejak empat hari lalu. “Mau masak pakai apa mbak? Gasnya saja tidak ada. Kalau untuk makan, mau tidak mau akhirnya kita beli dari luar,” ungkap ibu dua anak itu, kemarin.

Menyikapi kondisi dilapangan, pihak kepolisian, Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Majalengka akan segera melakukan penertiban. Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Majelangka Dudi Darajat mengatakan, jika pasokan gas melon selama ini cukup lancar. “Malah ada penambahan kuota sebesar 5% setiap bulannya,” bebernya.

Penambahan itu, menurutnya untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan dari konsumen yang berasal dari pedagang kaki lima ataupun ibu rumah tangga. Dudi pun mengaku heran, kala mendengar kekosongan gas 3 kg di sejumlah daerah di Kabupaten Majalengka. Sebab, pasokan gas untuk Kabupaten Majalengka mendapat penambahan setiap bulannya.

Berdasarkan hasil pantauan, katanya, kekosongan gas 3 kg terjadi karena banyaknya konsumen gas 12 kg yang beralih menggunakan gas melon akibat terjadinya kenaikan harga gas 12 kg. Mereka yang pindah tersebut, ditambahkan dia, sebetulnya tidak berhak atas penggunaan gas melon karena berpenghasilan di atas Rp1,5 juta. Sedangkan saat ini banyak keluarga sejahtera berpenghasilan diatas Rp3 juta, bahkan Rp5 juta yang masih menggunakan gas melon termasuk pemilik restoran.

“Ke depan harus ada razia terpadu yang dilakukan beberapa pihak terkait,” ucapnya. Dudi membeberkan, sebetulnya Dinas Peradagangan berulang kali mengundang pemilik restoran dan hotel serta pemilik peternakan ayam yang membutuhkan penggunaan gas dalam skala besar agar mereka tak menggunakan gas melon, namun tak ada satupun yang datang.

Ade Nurjanah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7693 seconds (0.1#10.140)