Asyik Berjudi Remi, Empat Pedagang Ditangkap

Minggu, 11 Januari 2015 - 21:07 WIB
Asyik Berjudi Remi,...
Asyik Berjudi Remi, Empat Pedagang Ditangkap
A A A
DEPOK - Empat pedagang pasar ditangkap polisi lantaran bermain judi di sebuah rumah di Abadijaya, Sukmajaya, Depok. Keempat pelaku itu diamankan polisi dalam razia cipta kondisi.

Mereka adalah AS (41), HS (41), I (37), dan B (34). Dalam operasi razia cipta kondisi ini, 17 personel kepolisian dikerahkan.

"Saat kami gerebek mereka sedang berjudi. Ada yang berusaha kabur,
namun berhasil ditangkap," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo di Depok, Minggu (11/01/2015).

Sedangkan barang bukti yang disita adalah dua set kartu remi, uang Rp673.000, tiga handphone, dan rekapan judi. Menurut Agus, dalam judi itu setiap orang dari empat tersangka itu mendapatkan 10 kartu.

"Bagi yang menang mendapatkan uang Rp60.000," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
16 menit yang lalu
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
49 menit yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
1 jam yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
2 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
2 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
2 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved