Pria Ini Dihipnotis Oknum Berpakaian Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Sastra Wita binti Amrillah (39) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Bakti No 20 RT 37/8 Tangga Takat, Plaju ini harus kehilangan sejumlah uang dan handphone karena dihipnotis orang tak dikenal yang menggunakan seragam polisi, Sabtu (10/1/2015) .
Kepada petugas dirinya mengatakan, kejadian yang dialaminya bermula pada hari Jumat 9 Januari dirinya berkenalan dengan orang tak dikenal di kawasan Rumah Makan Pagi Sore, Kertapati.
"Pelakunya ada dua orang, mereka bertanya-tanya dimana tempat pesantren terbesar di Palembang. Karena saya tidak tau, dia terus mengalihkan perhatian dengan mengajak saya ngobrol. Singkat cerita kami bertukar nomor handphone," ungkapnya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Sabtu (10/1/2015).
Setelah pulang ke rumah, Sastra yang kesehariannya bekerja sebagai marketing motor Honda kawasan Kertapati ini mengaku kalau pelaku kemudian menghubungi kembali untuk mengajak bertemu.
"Sekitar pukul 11.00 WIB tadi, mereka berdua menghampiri saya dan bercerita kalau lagi butuh uang untuk berobat keluarga yang sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Plaju sembari memberikan jaminan berupa lempengan berwarna emas. Dia bertanya kalau saya punya uang atau tidak, kemudian dia memberikan barang itu sebagai jaminan," katanya.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan depan Dealer Mitsubishi Tangga Takat Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1.
"Ada sebuah rumah makan disitu, kami mengobrol lebih dekat. Pelakunya berdua, satu berpakaian polisi bernama Jonsen dan satunya lagi bernama Dedi. Karena tampilan seperti polisi, saya pun terkecoh dengan memberikan uang Rp1 juta dan handphone android merk Advan warna hitam kepada mereka," katanya.
Dirinya baru menyadari telah menjadi korban penipuan saat kedua pelaku ingin meminjam motor dan mengantarkan dirinya ke tujuan.
"Saat itulah saya sadar telah menjadi korban penipuan, untunglah motor tidak jadi saya pinjamkan dan keduanya langsung pergi. Atas kejadian ini saya melapor ke SPKT Polresta Palembang agar pelaku bisa ditangkap dan uang saya kembali," timpalnya.
Sementara petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Bripka Adios membenarkan telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti.
ni kasus penipuan Pasal 378 KUHP, sudah kita terima laporannya dan akan diserahkan pada bidang Reskrim Polresta Palembang," pungkasnya.
Kepada petugas dirinya mengatakan, kejadian yang dialaminya bermula pada hari Jumat 9 Januari dirinya berkenalan dengan orang tak dikenal di kawasan Rumah Makan Pagi Sore, Kertapati.
"Pelakunya ada dua orang, mereka bertanya-tanya dimana tempat pesantren terbesar di Palembang. Karena saya tidak tau, dia terus mengalihkan perhatian dengan mengajak saya ngobrol. Singkat cerita kami bertukar nomor handphone," ungkapnya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Sabtu (10/1/2015).
Setelah pulang ke rumah, Sastra yang kesehariannya bekerja sebagai marketing motor Honda kawasan Kertapati ini mengaku kalau pelaku kemudian menghubungi kembali untuk mengajak bertemu.
"Sekitar pukul 11.00 WIB tadi, mereka berdua menghampiri saya dan bercerita kalau lagi butuh uang untuk berobat keluarga yang sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Plaju sembari memberikan jaminan berupa lempengan berwarna emas. Dia bertanya kalau saya punya uang atau tidak, kemudian dia memberikan barang itu sebagai jaminan," katanya.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan depan Dealer Mitsubishi Tangga Takat Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1.
"Ada sebuah rumah makan disitu, kami mengobrol lebih dekat. Pelakunya berdua, satu berpakaian polisi bernama Jonsen dan satunya lagi bernama Dedi. Karena tampilan seperti polisi, saya pun terkecoh dengan memberikan uang Rp1 juta dan handphone android merk Advan warna hitam kepada mereka," katanya.
Dirinya baru menyadari telah menjadi korban penipuan saat kedua pelaku ingin meminjam motor dan mengantarkan dirinya ke tujuan.
"Saat itulah saya sadar telah menjadi korban penipuan, untunglah motor tidak jadi saya pinjamkan dan keduanya langsung pergi. Atas kejadian ini saya melapor ke SPKT Polresta Palembang agar pelaku bisa ditangkap dan uang saya kembali," timpalnya.
Sementara petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Bripka Adios membenarkan telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti.
ni kasus penipuan Pasal 378 KUHP, sudah kita terima laporannya dan akan diserahkan pada bidang Reskrim Polresta Palembang," pungkasnya.
(sms)