Harga Elpiji EceranTak Terkendali

Sabtu, 10 Januari 2015 - 11:19 WIB
Harga Elpiji EceranTak Terkendali
Harga Elpiji EceranTak Terkendali
A A A
BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul kesulitan mengendalikan harga elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram (3 kg) di tingkat pengecer karena tidak ada regulasi yang mengatur.

“Yang kami atur hanya terbatas pada pangkalan elpiji, sementara di tingkat pengecer tidak bisa, karena tidak ada regulasinya,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto, kemarin.

Dengan demikian, pihaknya menengarai melonjaknya harga elpiji 3 kg pascakenaikan harga elpiji nonsubsidi beberapa waktu lalu karena ulah para pengecer yang bebas mematok harga jual karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur. Dia mengatakan, harga jual elpiji dengan tabung hijau di tingkat pengecer tersebut sering kali berubah-ubah.

Bahkan, harga di tingkat pengecer dalam waktu tertentu bisa melonjak tidak terkendali mencapai Rp20.000 per tabung. “Kondisi ini bisa disebabkan karena di satu wilayah kecamatan yang masih jarang ada pangkalannya, sehingga pengecer bisa menguasai dan seenaknya,” kata Sulistyanto.

Untuk mengendalikan harga secara langsung di pengecer memang kesulitan, namun demikian pihaknya menyarankan agar konsumen rumah tangga membeli langsung elpiji 3 kg di pangkalan resmi apabila ingin mendapatkan harga yang normal.

Guna memutus rantai distribusi elpiji agar tidak terlalu banyak sampai pengecer maka pihaknya akan mengusulkan pendirian sub-pangkalan di wilayah kecamatan tertentu yang memang jumlah pangkalan masih kurang ideal. “Di Bantul ada sekitar 700 pangkalan, namun sebarannya belum merata di seluruh kecamatan, seperti di Dlingo hanya memiliki empat pangkalan, belum sebanding jumlah rumah tangga,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap usulan sub-pangkalan bisa disetujui Pertamina agar pangkalan yang memiliki jatah kuota banyak melakukan ekspansi di kecamatan yang masih minim, sehingga para pengecer elpiji tidak bisa menaikkan harga seenaknya. “Ada sekitar 30 pangkalan di Bantul yang kuotanya mencapai 2.000 tabung per bulan. Karena itu, jika sub-pangkalan disetujui, bisa mengantisipasi harga tidak terkendali, karena ada regulasinya,” katanya.

Tambah Kuota

Mengantisipasi kelangkaan elpiji 3 kg menyusul adanya kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg, Disperindagkop Bantul meminta tambahan alokasi gas 3 kg sebagai langkah antisipasi.

Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Agus Suharja mengungkapkan, sebelum ada kenaikan harga elpiji 12 kg, Pemkab Bantul telah mengajukan tambahan kuota sebesar 25 %. Saat ini, mereka mengklaim Kabupaten Bantul telah mendapatkan tambahan pasokan sebesar 6% dari kuota harian sebanyak 23.000 tabung. “Mulai Rabu (7/1), penambahan tersebut sudah dilakukan,” tuturnya, kemarin.

Agus mengakui, jika akan ada migrasi pengguna elpiji 12 kg ke 3 kg, tetapi seberapa besar migrasi tersebut terjadi, pihaknya belum memprediksinya. Berdasarkan pengalaman kenaikan harga gas 12 kg sebelumnya, memang terjadi migrasi sebesar 3– 4%.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya berharap penambahan kuota tersebut disetujui pihak Pertamina. Kebijakan Disperindagkop yang selalu saja mengajukan usulan tambahan kuota setiap kali terjadi gejolak elpiji 3 kg dipertanyakan oleh kalangan pangkalan. Selama ini, distribusi tambahan kuota yang dilakukan Disperindagkop tidak pernah transparan.

Tambahan kuota tidak pernah ada yang tahu ke mana saja gas tambahan tersebut lari. “Sejak pertama ada tambahan kuota, saya belum pernah mendapatkan alokasi,” tutur salah seorang pemilik pangkalan yang tidak bersedia disebutkan namanya ini.

Menurutnya, yang dilakukan pemkab bukan persoalan meminta tambahan kuota. Sepengetahuan dirinya, selama ini distribusi elpiji 3 kg ternyata tidak merata antara wilayah satu dengan wilayah yang lain. Terbukti banyak elpiji di suatu kecamatan berpindah ke luar wilayah lain sehingga mengakibatkan kelangkaan di suatu area.

Selama ini, dia berusaha memegang teguh aturan ataupun anjuran dari Disperindagkop Bantul terkait distribusi elpiji tersebut. Dia selalu menolak pembeli dari luar kecamatan di wilayahnya meskipun pembeli tersebut kenal ataupun memiliki hubungan dengan dirinya. Alasannya, dia sudah mendaftarkan nama-nama pembeli tersebut ke tingkat agen.

“Distribusi gas itu tidak adil, apalagi tambahan kuota. Yang dapat, dapat terus, sementara saya? Sama sekali tidak pernah,” tandasnya.

Erfanto Linangkung/ ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7640 seconds (0.1#10.140)