Kepala KUA se-DIY Teken Pakta Integritas

Sabtu, 10 Januari 2015 - 06:03 WIB
Kepala KUA se-DIY Teken...
Kepala KUA se-DIY Teken Pakta Integritas
A A A
YOGYAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-DIY menandatangani pakta integritas antikorupsi, kemarin. Pakta integritas pemberlakuan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY berisi tujuh butir komitmen transparansi dan budaya kerja lebih baik.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh 78 kepala KUA se-DIY dan Kepala Kanwil Kemenag DIY, Maskul Haji, yang disaksikan langsung oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Dirjen Bimas Islam Kemenag Mochtar Ali.

"KUA sebagai ujung tombak layanan Kemenag di wilayah dan daerah. KUA yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, kita mulai dari situ," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Maskul Haji.

Dia tidak menutup mata bahwa belum lama ini KUA di lingkungan Kemenag DIY menjadi sorotan terkait indikasi gratifikasi nikah. Itu buntut belum diaturnya biaya nikah di rumah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47. Namun, dengan Peraturan Pemerintah baru bernomor 48 Tahun 2014, ketentuan biaya nikah di rumah telah diatur, yaitu nikah di KUA gratis dan di rumah dikenakan biaya Rp600 ribu per satu kali pernikahan.

"Aturan biaya nikah saat ini sudah jelas, masyarakat bisa langsung bertanya ke KUA. Kalau nikah di rumah dan petugas minta uang lebih, silakan tanyakan," tandasnya.

Tujuh butir pakta integritas berisi janji berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan, dan pemberantasan KKN dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya, menghindari conflict of interest dan memberi contoh sesuai peraturan perundang-undangan; menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kemenag serta menjaga kerahasiaan saksi; serta jika melanggar hal-hal tersebut siap menghadapi konsekuensinya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Dirjen Bimas Islam Kemenag Mochtar Ali mengatakan, deklarasi pakta integritas ini merupakan yang pertama di Indonesia.
(zik)
Berita Terkait
Penandatanganan Pakta...
Penandatanganan Pakta Integritas 20 Partai Politik di KPK
Jajaran Direksi dan...
Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Tandatangani Pakta Integritas
UI: Pakta Integritas...
UI: Pakta Integritas yang Beredar di Mahasiswa Bukan Dokumen Resmi
Cegah Korupsi, Seluruh...
Cegah Korupsi, Seluruh Kepala Daerah di Banten Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan
Genjot Daya Saing, Asosiasi...
Genjot Daya Saing, Asosiasi Industri Produk Tembakau Alternatif Teken Pakta Integritas
Program Kerja Harus...
Program Kerja Harus Berdampak Luas, Satker di Kemenag Wajib Teken Pakta Integritas
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved