Demo Salah Alamat, Buruh Dicuekin Kadinsosnaker Aksi buruh ini b

Jum'at, 09 Januari 2015 - 11:27 WIB
Demo Salah Alamat, Buruh...
Demo Salah Alamat, Buruh Dicuekin Kadinsosnaker Aksi buruh ini b
A A A
MEDAN - Meski sudah disahkan, kalangan buruh sepertinya belum menyerah memperjuangkan revisi upah minimum kota (UMK) 2015.

Kemarin, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Sumut berunjuk rasa di Balai Kota menuntut revisi UMK 2015. Tapi karena massa yang datang bukan dari Kota Medan, pejabat pemko yang berwenang mengurusi masalah ini enggan meladeni buruh.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengatakan, memang sengaja tidak menerima para buruh untuk beraudiensi, karena pengunjuk rasa berasal dari Kabupaten Delisedang. “Salah mereka (buruh) demonstrasi di kantor wali kota. Kalau mau menuntut UMK Deliserdang ke kantor gubernur,” ujar pria yang kerap disapa Bob itu.

Pada prinsipnya, kata dia, UMK sudah tidak mungkin direvisi. Pada akhir Desember 2014, Dewan Pengupahan yang terdiri atas delapan serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), telah menyepakati bersaran UMK Medan 2015 sebesar Rp2.037.000 dengan kriteria hidup layak (KHL) Rp1.967.557.

“Tidak mungkin lagi UMK ini direvisi. Lagi pula UMK Medan bukan urusan serikat buruh dari Deliserdang,” katanya. Sementara kalangan buruh dalam orasinya menuntut Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, merevisi surat keputusan (SK) tentang UMK 2015 sebesar Rp2.037.000 menjadi Rp2,4 juta.

“Upah yang ditetapkan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh, apalagi jika kita bicara upah layak.” “Layak bagaimana, sementara meski harga minyak turun tapi harga kebutuhan lainnya tetap naik,” ujar Suhibnu Ridho, buruh dari Gerakan Pekerja Buruh Indonesia.

Jika Pemko Medan tidak merevisi UMK 2015, buruh mengancam terus menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar. “Dengan UMK yang ditetapkan itu sangat tidak cukup bagi kami memenuhi kebutuhan hidup. Pemko harus sadar bahwa pemko dan pengusaha juga sangat membutuhkan buruh,” katanya.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Nasional, Anggiat Pasaribu, mengatakan, UMK 2015 yang ditetapkan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup layak buruh di Kota Medan. Apalagi UMK Medan jauh lebih rendah dibanding Deliserdang. “Padahal, seharusnya UMK Medan lebih tinggi dari UMK kabupaten, tapi buktinya malah UMK Medan lebih rendah,” ucap Anggiat.

Besaran UMK Medan itu ternyata berimbasnya pada UMK Deliserdang. Dari awalnya sudah diusulkan di atas Rp2,4 juta terpaksa direvisi lagi. Karena itu, buruh menuding UMK Medan menjadi penghambat dalam penetapan upah buruh yang lebih layak di Kabupaten Deliserdang.

Hingga saat ini, gubernur Sumatera Utara juga belum menetapkan besaran UMK untuk Kabupaten Deliserdang. “Kami minta tetapkan UMK Deliserdang segera, dan selesaikan masalah buruh yang sudah sampai di dinas tenaga kerja,” katanya.
erjalan damai. Meski begitu, puluhan personel kepolisian dari Polresta Medan tampak terus berjaga di depan pintu utama kantor wali kota untuk memastikan para buruh yang berunjuk rasa tidak bertindak anarkistis.

Setelah satu jam melakukan aksi, dan tidak satu pun pejabat di lingkungan Pemko Medan yang menerima aspirasi mereka, para pengunjuk rasa akhirnya meninggalkan kantor wali kota untuk melanjutkan aksinya di kantor gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.

Lia Anggia Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)