Kurir Dibekuk saat Transaksi Ganja 2 Kg

Jum'at, 09 Januari 2015 - 11:26 WIB
Kurir Dibekuk saat Transaksi...
Kurir Dibekuk saat Transaksi Ganja 2 Kg
A A A
SIBOLGA - Seorang kurir berinisial BTW, 21, dibekuk petugas Satuan Narkoba Polresta Sibolga saat hendak bertransaksi ganja seberat 2 kg di Lapangan Simaremare, Kota Sibolga, Selasa (6/1) sekitar pukul 11.15 WIB.

Sementara pemilik dan calon pembeli ganja yang sudah diketahui identitasnya masih terus diburu. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Sibolga Ipda R Sormin menuturkan, tersangka BTW, warga Ketapang, Kota Sibolga, ditangkap saat menunggu calon pembeli ganja di Lapangan Simaremare.

Petugas yang melihat BTW sedang duduk di atas bangku sepeda motor Mio nopol BK 5311 ACT warna hitam les ungu miliknya langsung dibekuk. Ketika digeledah, petugas menemukan dua bungkusan besar berbalut plastik warna hitam di dalam jok sepeda motor. Bungkusan itu ternyata berisi ganja seberat 2 kg. BTW pun dibawa ke Polresta Sibolga.

“Saat penangkapan, petugas tidak melihat calon pembeli ganja tersebut. Jadi hanya BTW yang diamankan,” kata Ipda R Sormin, Kamis (8/1). Setelah menangkap kurir ganja tersebut, kata Ipda Sormin, pihaknya mencoba menangkap pemilik ganja itu.

Berbekal informasi dari BTW, pemilik ganja coba dipancing untuk bertemu di satu lokasi yang disepakati. “Sudah ada kesepakatan pertemuan di ujung Sibolga saat itu, namun ketika petugas bergerak ke lokasi, pemilik ganja 2 kg tersebut tidak terlihat keberadaannya,” kata Sormin.

Meskipun belum menangkap pemilik dan calon pembeli ganja 2 kg, polisi mengaku sudah mengantongi identitas kedua pelaku. Petugas terus memburu mereka, apalagi pemilik ganja diketahui sudah berkalikali memasok ganja ke Kota Sibolga.

Jonny Simatupang
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7116 seconds (0.1#10.140)