Pembongkaran Dinilai Tebang Pilih
A
A
A
PALEMBANG - Kesekian kalinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang dan Camat Seberang Ulu (SU) I melakukan penertiban bangunan liar sepanjang Jalan Gubernur H Bastari v (Jakabaring).
Medi, 40, pemilik bangunan liar yang terbuat dari papan mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan petugas. Sebab, dirinya sudah lama berada di tempat tersebut. “Terus terang saya kecewa. Saya sudah lama di sini. Dari tempat ini hutan dan belum ada Stadion Jakabaring. Namun tidak ada ketegasan aparat dan tetap saja dibiarkan tinggal di sini. Tidak ada ketegasan batas yang diperbolehkan sampai sejauh mana,” kata Medi.
Untuk penertiban sendiri, kata Medi, dia melihat masih terjadi tebang pilih. Bahkan banyak bangunan liar yang besarbesar, petugas tidak berani membongkarnya. Camat SU I Novran mengaku, belum memiliki solusi pasti agar bangunan liar tersebut tidak berdiri di tempat itu lagi.
Pihaknya hanya melakukan penertiban dan seperti kejadian sebelumnya selalu kucing-kucingan .
Sierra Syailendra
Medi, 40, pemilik bangunan liar yang terbuat dari papan mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan petugas. Sebab, dirinya sudah lama berada di tempat tersebut. “Terus terang saya kecewa. Saya sudah lama di sini. Dari tempat ini hutan dan belum ada Stadion Jakabaring. Namun tidak ada ketegasan aparat dan tetap saja dibiarkan tinggal di sini. Tidak ada ketegasan batas yang diperbolehkan sampai sejauh mana,” kata Medi.
Untuk penertiban sendiri, kata Medi, dia melihat masih terjadi tebang pilih. Bahkan banyak bangunan liar yang besarbesar, petugas tidak berani membongkarnya. Camat SU I Novran mengaku, belum memiliki solusi pasti agar bangunan liar tersebut tidak berdiri di tempat itu lagi.
Pihaknya hanya melakukan penertiban dan seperti kejadian sebelumnya selalu kucing-kucingan .
Sierra Syailendra
(ftr)