Jangan Ada Intervensi Pilkades ngai Pinang

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:53 WIB
Jangan Ada Intervensi Pilkades ngai Pinang
Jangan Ada Intervensi Pilkades ngai Pinang
A A A
MUARABELITI - Puluhan masyarakat Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) meminta pemilihan kepala desa (pilkades) tetap dilanjutkan dan jangan ada intervensi terhadap pelaksanaannya.

Harapan itu disampaikan warga saat menggelar aksi unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, kemarin. Koordinator Aksi (Koorlap), Ade Surya Wijaya mengatakan, warga menginginkan pilkades tetap dilanjutkan dan warga siap mengawal pelaksanaannya. “Karena, mekanisme yang telah ditentukan sesuai aturan sehingga jangan sampai ada intervensi pihak mana pun,” katanya.

Termasuk, kata dia, permasalahan pilkades Sungai Pinang terkait tiga kandidat. Menurutnya, itu tuntutan sederhana dan warga minta DPRD segera melaksanakan pilkades tersebut. “Walau ada satu calon, semua me kanisme harus dilakukan pemilihan. Karena pilkades untuk masyarakat tidak ada intervensi. Jika ada masalah, bisa diselesaikan lewat hukum,” tegasnya.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mura Rudi Irawan Ishak mengatakan, pelaksanaan pilkades bukan menjadi tanggung jawab BPMPD, tetapi panitia pilkades yang diatur undangundang (UU). Panitia itu hasil musyawarah badan permusyawaratan desa (BPD).

“Artinya, pilkades merupakan otonomi desa yang langsung dilakukan panitia pilkades dan masyarakat. BPMPD tidak turut campur dalam permasalahan tersebut. Namun, memberikan regulasi aturannya,” tegas Rudi saat menerima perwakilan warga Desa Sungai Pinang di ruang Banggar DPRD Mura.

Menurutnya, BPMPD sendiri tak berhak memberhentikan pelaksanaan pilkades dan pilihan itu langsung dijalankan masyarakat berdasarkan aturan yang ada. Bahkan, BPMPD tidak berhak membuka kotak audit suara. Sebab, semuanya di tangan panitia pilkades.

“Aturan semua sudah disosialisasikan di masyarakat, perangkat desa dan para calon. Bahkan, musyawarah dilakukan perangkat desa sendiri bagaimana yang terbaik,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya, untuk semua proses, dia menjamin BPMPD tidak ada intervensi. Semua diserahkan kepada panitia pilkades. Maka, otonomi desa yang diberikan kepada masyarkat desa untuk memilih pemimpinnya dilakukan langsung.

Dengan mekanisme dan aturan yang dibuat perangkat desa melalui musyawarah mufakat. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Mura Mahmud mengatakan, warga menuntut agar tidak ada intervensi pelaksanaan pilkades dan jangan sampai mengabaikan hak masyarakat yang dipilih dan memilih. Termasuk aturan-aturan jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat lain yang mencalonkan diri.

“Masyarakat datang agar pelaksanaan tertib, lancar, dan nyman sehingga jangan sampai pelaksanaan itu menciptakan diskriminasi dan permasalahan antar sesama warga,” pungkasnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6975 seconds (0.1#10.140)