Sleman Jadi Incaran Bisnis Properti
A
A
A
LETAK Sleman yang strategis, didukung dengan banyaknya lembaga pendidikan, mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta menjadi daya tarik sendiri bagi para investor, terutama di bidang properti.
Indikasinya, pertumbuhan properti di daerah ini berkembang dengan pesat, mulai dari perumahan sederhana sampai yang mewah, tiap tahun bermunculan, utamanya di daerah penyangga perkotaan, seperti Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik, dan Kalasan. Selain untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal, properti yang dibangun tersebut juga sebagai investasi.
Meski dilihat dari sisi bisnis perkembangan ini sangat menjanjikan, namun tetap ada dampak yang harus tetap menjadi perhatian, yakni semakin berkurangnya lahan yang ada di Sleman. Atas kondisi tersebut, saat ini Pemkab Sleman sedang menyusun regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kabupaten Sleman. Selain itu, untuk pembangunannya, dengan cara vertikal akan mengurangi bangunan horizontal.
Sehingga tidak mengherankan, jika tiga tahun terakhir, banyak berdiri apartemen di Bumi Sembada tersebut. Kabid Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman Dwike Wijayanti mengatakan untuk perkembangan properti, khususnya perumahan di Sleman saat ini sangat pesat.
Apalagi posisi Sleman berada di jalur strategis. Termasuk berada di jalan nasional, dekat dengan bandara dan perguruan tinggi. “Karena itu, agar nantinya tidak menyalahi ketentuan, selain memperketat proses perizinan, kami juga sedang menyu - sun regulasi. Termasuk penataan kelembagaan organisasi pe rang - kat daerah (OPD),” kata Dwike di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Dwike dengan langkah ini diharapkan, antara investasi dan kehidupan sosial dapat seiring sejalan. Termasuk dalam penataan OPD ini, untuk pengawasan dan perizinan juga lebih efektif serta bila ada permasalahan pihaknya juga mencoba memfasilitas dalam mempertemukan kedua belah pihak.
Sehingga jika ada permasalahan di masyarakat, dapat diselesaikan dan tidak merugikan salah satu pihak. “Selain dengan membuat regulasi, juga dengan pengawasan, melakukan uji sertifikat layak fungsi (SLF), dan strate title untuk apartemen atau rumah susun,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto mengatakan, secara umum antara permintaan dan keberadaan perumahan di DIY hingga sekarang belum dapat terpenuhi.
Sebab dari kebutuhan 10.000 perumahan, baru dapat terpenuhi 25–30%. Misalnya untuk 2012 baru tersedia 2.750 unit, 2013 sebanyak 2.900 unit dan 2014 sebesar 3.000 unit. Untuk harga berkisar antara Rp300–700 juta.
“Untuk segmen pasar properti saat ini, terbagi atas masyarakat menengah ke bawah untuk jenis rumah sederhana, baik horizontal maupun vertikal (rusunawa). Kemudian juga kalangan menegah ke atas untuk rumah mewah, termasuk apartemen dan kondotel,” paparnya.
Priyo Setyawan
Indikasinya, pertumbuhan properti di daerah ini berkembang dengan pesat, mulai dari perumahan sederhana sampai yang mewah, tiap tahun bermunculan, utamanya di daerah penyangga perkotaan, seperti Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik, dan Kalasan. Selain untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal, properti yang dibangun tersebut juga sebagai investasi.
Meski dilihat dari sisi bisnis perkembangan ini sangat menjanjikan, namun tetap ada dampak yang harus tetap menjadi perhatian, yakni semakin berkurangnya lahan yang ada di Sleman. Atas kondisi tersebut, saat ini Pemkab Sleman sedang menyusun regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kabupaten Sleman. Selain itu, untuk pembangunannya, dengan cara vertikal akan mengurangi bangunan horizontal.
Sehingga tidak mengherankan, jika tiga tahun terakhir, banyak berdiri apartemen di Bumi Sembada tersebut. Kabid Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman Dwike Wijayanti mengatakan untuk perkembangan properti, khususnya perumahan di Sleman saat ini sangat pesat.
Apalagi posisi Sleman berada di jalur strategis. Termasuk berada di jalan nasional, dekat dengan bandara dan perguruan tinggi. “Karena itu, agar nantinya tidak menyalahi ketentuan, selain memperketat proses perizinan, kami juga sedang menyu - sun regulasi. Termasuk penataan kelembagaan organisasi pe rang - kat daerah (OPD),” kata Dwike di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Dwike dengan langkah ini diharapkan, antara investasi dan kehidupan sosial dapat seiring sejalan. Termasuk dalam penataan OPD ini, untuk pengawasan dan perizinan juga lebih efektif serta bila ada permasalahan pihaknya juga mencoba memfasilitas dalam mempertemukan kedua belah pihak.
Sehingga jika ada permasalahan di masyarakat, dapat diselesaikan dan tidak merugikan salah satu pihak. “Selain dengan membuat regulasi, juga dengan pengawasan, melakukan uji sertifikat layak fungsi (SLF), dan strate title untuk apartemen atau rumah susun,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto mengatakan, secara umum antara permintaan dan keberadaan perumahan di DIY hingga sekarang belum dapat terpenuhi.
Sebab dari kebutuhan 10.000 perumahan, baru dapat terpenuhi 25–30%. Misalnya untuk 2012 baru tersedia 2.750 unit, 2013 sebanyak 2.900 unit dan 2014 sebesar 3.000 unit. Untuk harga berkisar antara Rp300–700 juta.
“Untuk segmen pasar properti saat ini, terbagi atas masyarakat menengah ke bawah untuk jenis rumah sederhana, baik horizontal maupun vertikal (rusunawa). Kemudian juga kalangan menegah ke atas untuk rumah mewah, termasuk apartemen dan kondotel,” paparnya.
Priyo Setyawan
(ftr)