Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Izin Terbang AirAsia

Kamis, 08 Januari 2015 - 17:13 WIB
Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Izin Terbang AirAsia
Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Izin Terbang AirAsia
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung siap diterjunkan jika ada unsur korupsi terkait pengalihan izin penerbangan AirAsia QZ8501.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji apakah pengalihan izin pesawat nahas itu terdapat tindakan perbuatan melawan hukum atau tidak. Menurutnya, jika ada unsur perbuatan melawan hukum seperti suap, maka Satgassus bakal langsung diterjunkan

"Kita lihat, kalau ada unsur korupsinya kita bisa turun, kalau enggak ada korupsi masak Satgassus mau turun," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Sejauh ini, kata Prasetyo, Kejagung masih menunggu hasil investigasi dan laporan yang dilakukan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan terkait izin pengalihan penerbangan AirAsia itu. "Kita kan tunggu laporan dari Menhub ya," jelasnya.

Prasetyo mengatakan, terkait polemik pengalihan izin penerbangan ini, pihaknya belum memperoleh informasi detail dari Kemenhub. Ia pun mengaku belum ada koordinasi dengan Kemenhub.

"Belum ada koordinasi, dia (Menhub) sudah bertemu saya, tapi belum sempat bicara," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenhub mencabut izin penerbangan rute Surabaya-Singapura bagi maskapai AirAsia. Aksi cabut izin dilakukan Kemenhub setelah AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah itu diketahui tidak memiliki izin terbang pada tanggal 28 Desember 2014.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7210 seconds (0.1#10.140)