Setiap Anggota Wajib Lulus Kuliah Hukum Acara

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:27 WIB
Setiap Anggota Wajib Lulus Kuliah Hukum Acara
Setiap Anggota Wajib Lulus Kuliah Hukum Acara
A A A
SEMARANG - Ada yang unik pada persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang kemarin. Sejumlah anak muda terlihat sibuk memasang alat rekam di berbagai sudut ruangan dan mengamati semua jalannya persidangan dari awal hingga akhir pada monitor kecil di depan mereka.

Ya , mereka merupakan sekelompok mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang didapuk menjadi tim rekam sidang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak 2010 lalu tim yang beranggotakan 12 orang mahasiswa tersebut selalu hadir dalam persidanganpersidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

“Tim ini terbentuk atas kerja sama Undip dengan KPK. Tugas kami adalah merekam semua persidangan dari awal hingga akhir untuk kemudian hasilnya dilaporkan kepada KPK,” papar Agung Shahrizal Shahyda, ketua tim lapangan, kepada KORAN SINDO kemarin.

Menurut mahasiswa angkatan 2011 Jurusan Ilmu Hukum Undip Semarang ini, kerja sama dengan KPK dilakukan untuk memantau semua persidangan kasus korupsi. Namun, selama ini sidang yang dipantau hanyalah kasus-kasus korupsi yang tergolong besar dan mendapat perhatian publik.

“Di tahun 2014 ini sidang yang kami ikuti adalah sidang mantan hakim Asmadinata dan Pragsono. Saat ini kami sedang memantau sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani,” ungkapnya.

Meski hanya bertugas mengamati dan merekam jalannya sidang, tidak sembarang mahasiswa dapat menjadi anggota tim tersebut. Setiap mahasiswa yang hendak mendaftar harus menjalani serangkaian tes tentang hukum. “Tidak sembarangan, ada seleksinya. Syarat yang khusus adalah mahasiswa hukum dan harus sudah lulus kuliah hukum acara,” ucapnya.

Tujuan tim merekam sidang untuk menjaga independensi hakim. Selain itu, juga untuk membantu proses pengawasan KPK terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di daerah, khususnya Jawa Tengah. “Semua hasil rekaman kami serahkan ke KPK sebagai bahan evaluasi. Jadi dengan adanya tim ini, independensi hakim dapat terjaga,” papar Agung.

Menurut Agung, banyak sekali keuntungan yang didapat oleh anggota tim rekam jejak persidangan itu. Selain mendapatkan fee dari KPK, anggota tim juga memperoleh ilmu yang banyak dan pengalaman perihal persidangan. “Jadi kalau yang selama ini hanya teori, di sini kami dapat melihat praktiknya langsung. Juga akan banyak ilmu baru saat mendengarkan kesaksian ahli,” ungkapnya.

Salah satu anggota tim rekam sidang KPK Auliana Ellsya, 19, mengaku bangga dapat terpilih menjadi salah satu anggota tim. Menurutnya, banyak hal yang didapatkannya selama melaksanakan tugas merekam berbagai persidangan.

“Kita jadi tahu karakteristik persidangan, bagaimana memosisikan sebagai hakim, jaksa, dan pengacara. Ini sama saja mempraktikkan teori yang sudah saya peroleh di bangku kuliah dalam persidangan sebenarnya,” katanya. Meski begitu, menjadi salah satu tim rekam sidang memaksanya pandai membagi waktu. Sebab, tak jarang jadwal persidangan bertabrakan dengan kuliah.

“Kadang harus bolak-balik pengadilan dan kampus. Repot juga sih , tapi ini adalah risiko dari pengalaman yang sangat berharga. Jadi, saya tidak pernah merasa terbebani, justru sangat bangga dapat menjadi bagian dari tim ini,” tandas mahasiswi asal Binjai Sumatera Utara ini sambil tersenyum.

Andika Prabowo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3730 seconds (0.1#10.140)