Dua Pencuri Kayu Perhutani Dibekuk

Kamis, 08 Januari 2015 - 09:57 WIB
Dua Pencuri Kayu Perhutani Dibekuk
Dua Pencuri Kayu Perhutani Dibekuk
A A A
KUNINGAN - Anggota Polres Kuningan mengamankan dua tersangka pelaku pencurian kayu di lahan milik Perhutani di Blok Pariuk, Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, pada hari Senin (5/1) lalu.

Dua tersangka tersebut bernama Kamal, 41, dan Otong Olib, 36, keduanya warga Desa Cipakem, Kecamatan Maleber. Mereka ditangkap petugas Polhut Perhutani saat hendak membawa kabur kayu jenis sono keling yang diangkut dengan kendaraan bak terbuka kemudian diserahkan kepada petugas Polres Kuningan.

“Pada hari Senin lalu petugas Polhut Perhutani memergoki aktivitas pengangkutan kayu di Blok Pariuk, Desa Cipakem, dengan menggunakan dua unit kendaraan bak terbuka. Saat petugas melakukan pemeriksaan, ternyata mereka tidak dapat menunjukkan surat izin yang sah sehingga dua tersangka yang diduga dalang pencurian tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian berikut barang bukti,” ungkap Pjs Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Herrie Pramono dalam ekspos kasus, kemarin.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Herrie, petugas mengamankan barang bukti 11 potong kayu jenis sonokeling dengan panjang masing-masing dua meter berikut kendaraan bak terbuka masing-masing Mitsubishi Colt T120 SS dengan nomor polisi E 8703 PG dan truk E 8576 Z. Rencananya kayukayu tersebut akan dibawa pelaku ke tempat pemotongan kayu untuk kemudian dijual.

Selain kedua tersangka tersebut, petugas juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berperan sebagai tukang bongkar muat kayu tersebut. “Kami mengamankan tersangka Kamal sebagai otak pencurian kayu tersebut sedangkan Otong yang mengangkutnya ke tempat pemotongan kayu. Ada tiga kuli yang bertugas melakukan bongkar muat tidak kami jadikan tersangka karena mereka hanya buruh yang dibayar,” ujar Herrie.

Sementara itu, Kamal dan Otong dalam keterangannya kepada petugas mengaku baru kali ini melakukan pencurian kayu tersebut. Rencananya kayu tersebut akan dibawa ke tempat pemotongan kayu untuk kemudian dijual kepada seseorang dengan harga yang belum pasti. “Selama ini saya ikut memanfaatkan lahan Perhutani untuk menanam kopi,” ujar Kamal

Mohamad Taufik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8616 seconds (0.1#10.140)