Santri Dirotan, Orangtua Lapor Polisi

Rabu, 07 Januari 2015 - 17:22 WIB
Santri Dirotan, Orangtua...
Santri Dirotan, Orangtua Lapor Polisi
A A A
SAGULUNG - Tidak terima anaknya dihukum pukul dengan rotan, Pondok Pesantren An-Nimah Dapur 12 Kampung Tua, Kelurahan Seipelunggut, dilaporkan ke polisi. Ustaz yang melakukan pemukulan dilaporkan melakukan penganiayaan.

"Awalnya saya tidak tahu jika dia dipukuli ustaz Quwais, salah seorang gurunya di pesantren, dengan rotan. Setelah didesak, dia baru mengaku," ujar Adrel, ayah kandung korban Fr, kepada wartawan, Rabu (7/1/2014).

Dia menambahkan, dirinya baru merasa curiga saat anaknya Fr pulang ke rumah dalam kondisi pincang. "Setelah saya tanyakan baru anaknya saya mengaku dipukuli gurunya pakai rotan di pesantren," terangnya.

Dia melanjutkan, anaknya tidak hanya sekali dihukum oleh gurunya, tetapi sering kali. Awalnya dia dihukum gara-gara tak membawa kamus Bahasa Arab saat belajar. Lalu saat tertidur waktu khatib menyampaikan khotbah salat zuhur.

Fr pun kembali dipukul dihadapan teman-temannya di lapangan sekolah. Dan terakhir saat Fr dipaksa teman-teman sekamarnya melakukan onani di depan teman sekamarnya. Guru yang mengetahui peristiwa itu langsung menghukum dan memukulinya.

"Penyebab anaknya dihukum gurunya karena tidak membawa kamus Bahasa Arab, tidur saat salat zuhur, dan dipaksa onani oleh teman-teman sekamarnya," ungkap Adrel.

Adrel menyesalkan sikap gurunya yang menghukum anaknya tanpa memberi tahu dirinya. Padahal, Adrel sudah menyampaikan jika ada masalah anaknya di pesantren agar tidak dipukuli dan memberitahunya terlebih dahulu.

"Awalnya Fr tak mau mengaku karena sudah diancam. Jika kasus ini dilaporkan ke polisi, nanti malah saya akan dimasukkan penjara, dan akan dipermalukan," ungkap warga Jodoh itu.

Sementara itu, pengasuh kamar Fr, Ustad Ilyasa Urfa membenarkan hukuman rotan yang diterima Fr. Dia juga mengiyakan bahwa Fr telah beberapa kali terkena hukuman di pondok. Menurutnya, hukuman rotan diberikan bagi para pelanggar berat.

"Untuk masalah onani, memang ada tiga santri ada yang homo. Namun, keterkaitan Fr karena dia ikut-ikutan, dan pernah mengaku sudah melakukan onani di depan teman-temannya sekamar," tegasnya.

Atas tindakan itulah, Fr dihukum pakai rotan sebanyak lima kali, di kaki betis kanannya. Saat dihukum itu, Fr mengaku sendiri dia melakukan onani depan anak-anak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)