Ongkos Angkot Segera Turun

Rabu, 07 Januari 2015 - 09:40 WIB
Ongkos Angkot Segera...
Ongkos Angkot Segera Turun
A A A
MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan ada perubahan ongkos angkutan kota (angkot) menyusul penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter.

“Ongkos harus turun, karena harga BBM juga turun. Tapi turunnya berapa kami masih mengevaluasinya. Kami masih minta kepala seksi angkutan untuk menyurvei harga-harga suku cadang. Meskipun tidak ada penurunan harga suku cadang, ongkos angkot harus turun,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat, Dishub Kota Medan, Suriono, kemarin.

Nantinya akan ada SK wali kota yang baru terkait perubahan ongkos angkot tersebut. Dia pun memastikan kebijakan ini untuk kepentingan bersama. Sebagai pemerintah, pihaknya harus berada di tengah- tengah antara masyarakat dan penyedia layanan jasa angkutan.

“Banyak masyarakat yang berharap ongkos harus diturunkan, sedangkan Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan Kesper (Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan) juga tetap tidak ingin turun. Kami sebagai pemerintah harus berada di tengah- tengah. Jadi, ongkos harus turun. Mungkin hanya turun Rp200 atau Rp500, yang penting ada penurunan. Pekan ini akan segera diketahui,” ucapnya.

Menurut dia, jika dibandingkan kota lain, ongkos angkutan umum di Medan terbilang cukup tinggi. “Di Medan ongkos angkotnya terbilang cukup tinggi yakni Rp5.500 per estafet. Kalau diturunkan Rp500, warga pasti merasa senang,” ucapnya.

Sementara Dinas Perhubungan Sumut berencana membahas perubahan ongkos angkutan umum jenis AKAP (antarkota antarprovinsi) dan AKDP (antarkota dalam provinsi). “Tapi kami belum tahu kapan, pekan ini mungkin akan kami gelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Tapi sepertinya karena penurunan harga BBM (solar) hanya Rp250, sepertinya tidak begitu signifikan penurunannya,” ujar Kepala Dishub Sumut, Anthoni Siahaan, kemarin.

Sekretaris DPD Organda Sumut, Ballen Sianturi, mengatakan, BBM memang merupakan salah satu unsur kebutuhan utama transportasi. Tapi masih ada kebutuhan lain yang tak kalah penting bagi angkutan umum, yakni spare part. Harga spare part saat ini melambung tinggi sehingga beban pengusaha angkutan dipastikan tidak berkurang setelah turunnya harga BBM.

Karena itu, dia menilai sangat wajar jika Organda dan Kesper Kota Medan menolak menurunkan ongkos angkot karena menyesuaikan harga suku cadang dan harga kebutuhan pokok lainnya. “Sarana dan prasarana yang menunjang operasional angkot pastinya membutuhkan dana lebih besar dari kebutuhan BBM. Kalau harga spare part naik, bagaimana? Apakah masyarakat mau tahu nasib angkot,” ucapnya.

Ketua Organda Kota Medan, Month Gomery Munthe, sebelumnya mengatakan, ongkos angkutan umum tidak mungkin diturunkan menyesuaikan penurunan harga BBM mengingat harga suku cadang dan kebutuhan bahan pokok saat ini masih tinggi. Berdasarkan survei yang dilakukan Organda dan Kesper, harga suku cadang rata-rata mengalami kenaikan hingga 300%.

Senada dengan Month, Sekretaris Kesper Sumut, Jaya Sinaga, menilai wajar jika ongkos angkutan umum tidak turun. Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, hampir semua harga suku cadang mengalami kenaikan.

Misalnya, ban Swallow yang tadinya hanya Rp350.000, sekarang naik menjadi Rp450.000; harga asteking atau pengapian yang tadinya Rp400.000 naik jadi Rp525.000; dan harga astarik yang tadinya hanya Rp225.000 naik menjadi Rp325.000.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota No 45/2014 tentang Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum dan Mobil Bus Umum, ongkos angkot di Kota Medan pascakenaikan harga BBM November lalu naik 10%.

Untuk penumpang umum naik menjadi Rp5.500 per estafet, dan pelajar atau mahasiswa Rp3.500 per estafet. Sebelumnya, tarif angkot penumpang umum Rp4.500, sedangkan tarif angkot untuk pelajar Rp3.000.

Eko Agustyo fb
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0841 seconds (0.1#10.140)