Kerabat Keraton Yogyakarta Divonis Tiga Bulan

Rabu, 07 Januari 2015 - 09:16 WIB
Kerabat Keraton Yogyakarta...
Kerabat Keraton Yogyakarta Divonis Tiga Bulan
A A A
SLEMAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis tiga bulan 15 hari penjara potong masa tahanan kepada kerabat Keraton Yogyakarta Aji Kusumo, 49, terdakwa kasus perusakan banner dan papan glass fiber reinforced cement (GRC) milik PT Bukit Alam Permata (BAP) di Jalan Kaliurang KM 5,3 Karangwuni, Caturtunggal, Depok, Sleman, 13 Juni 2014 lalu.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut lima bulan penjara. Usai membacakan putusan majelis hakim yang diketuai Rochmad memberikan kesempatan kepada terdakwa dan JPU apakah menerima putusan itu atau tidak. Atas putusan baik terdakwa maupun JPU Sari Nurhayati menyatakan menerima. Untuk kasus ini hakim men jerat terdakwa dengan Pasal 406 ayat 1 KUHP. “Saya menerima putusan tersebut,” ungkap Aji Kusumo saat menanggapi putusan majelis hakim.

Dengan putusan tersebut, maka Aji Kusumo akan menghirup udara bebas mulai Rabu (7/1). Selain menyidangkan Aji Kusumo dalam kesempatan itu majelis hakim juga menggelar sidang putusan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, yakni Rizki Ajie Sanjaya. Sama dengan Aji Kusumo, majelis hakim juga menjatuh kan vonis tiga bulan 15 hari ke pada Rizki.

Namun berbeda dengan Aji Kusumo, meski putusan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, yakni lima bulan penjara, tetapi mendapat putusan tersebut, Rizki menyatakan pikir-pikir. “Untuk masalah ini saya masih akan konsultasi dengan kuasa hukum, sehingga belum bisa memutuskan,” ucap warga Karang wuni, Caturtunggal, Depok, Sleman ini.

Hal yang sama juga diungkapkan JPU Sari Nurhayati. Dia mengatakan untuk putusan ini, sama seperti terdakwa juga akan pikir-pikir. “Kami akan mengikuti, kemauan terdakwa,” katanya.

Priyo Setyawan
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
42 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved