Pabrik Kosmetik Palsu Digerebek Polisi

Rabu, 07 Januari 2015 - 08:58 WIB
Pabrik Kosmetik Palsu Digerebek Polisi
Pabrik Kosmetik Palsu Digerebek Polisi
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik kosmetik palsu beromset miliaran rupiah di Jalan Cipaku 11 Nomor 4, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap.

Pantauan KORAN SINDOdi lokasi kejadian, penggerebekan pada pukul 12.00 WIB itu dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Yoyol. Sejumlah karyawan yang sedang bekerja kaget ketika polisi melakukan penggerebekan. Beberapa karyawan diamankan untuk dimintai keterangan. Di dalam pabrik tersebut, polisi pun mengecek setiap ruangan.

Tampak ruangan produksi, laboratorium, dan tempat penyimpanan kosmetik palsu dari berbagai merek terkenal. Semua ruangan saling terhubung. Bahkan satu ruangan yang di tutup pintu kecil sehingga harus berjongkok ketika hendak masuk ke dalamnya. Bau bahan kimia pun begitu menyengat di hidung. Tampak berbagai macam bahan dasar kimia untuk membuat kosmetik itu tersimpan di ruang khusus.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah alat pembuatan kosmetik palsu di pabrik tersebut. “Di sini kami menemukan beberapa jenis alat kosmetik bermerek yang beredar di dalam negeri maupun luar negeri ternyata diproduksi di sini, kosmetik ini dipalsukan,” kata Kapolrestabes didampingi Kasat Narkoba AKBP Nugroho Arianto, kemarin.

Lokasi itu, ujar dia, tak memiliki izin tempat dan edar. Pemilik pabrik ilegal tersebut, dijerat Pasal 98 dan 104 UU Kesehatan Nomor 36/2009. Da lam pasal tersebut di jelaskan, orang yang meracik kosmetik harus mempunyai keahlian khusus. “Orang yang meracik kosmetik itu tidak punya keahlian. Bahan dan alat kosmetik yang dipake itu juga palsu,” ujar dia.

Sat Narkoba Polrestabes Bandung, tutur Yoyol, mengamankan 12 dari 30 pekerja pabrik untuk dimintai keterangan. Dari keterangan para saksi, pabrik kosmetik ilegal ini telah beroperasi selama setahun. “Tapi berdasarkan informasi masyarakat udah setahun lebih,” tutur Yoyol.

Disinggung mengenai pemilik gudang kosmetik ilegal, Kapolrestabes mengemukakan , polisi masih melakukan penelusuran. Pasalnya, pemilik tempat seperti ini terputus dengan pegawainya. “Pegawai tidak tahu siapa pemilik pabrik ini. Kalau pemilik pabrik ini tidak bisa menunjukan surat-surat sah, kami akan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes.

Yoyol mengatakan, bahan dasar kosmetik palsu ini berbahaya lantaran tak memiliki takaran standar dalam pembuatannya. Bahkan bahan baku pembuatan kosmetik palsu ini pun mayoritas berasal dari luar negeri. Sebesar 70 % dari luar negeri, 30% dari dalam negeri. Bah kan ada juga bahan merkuri.

“Efeknya tentu saja merugikan karena bahan baku yang digunakan tak ada takarannya. Misalnya bahan yang digunakan mampu dan pas (aman) untuk kulit atau tidak, sementara ini kan kami tidak tahu. Apa semua kulit bisa pake atau tidak? Yang jelas efek kosmetik ini suatu saat akan menyebabkan kulit kendur dan terbakar,” ujar Yoyol.

Merek kosmetik yang dipalsukan ini, sebagian besar dari luar negeri. Kosmetik palsu ini biasa di pasarkan di salon, spa, dan tempat lain di seluruh Indonesia. Harga kosmetik palsu ini tak jauh beda dengan yang asli, sekitar Rp70.000 hingga Rp600.000. “Lantaran harga yang mahal, makanya obat (kosmetik) ini dipalsukan,” tutur dia.

Karena itu, omset pemilik pabrik diperkirakan sangat besar mencapai miliaran rupiah. “Omset dalam satu hari bisa mencapai Rp100 juta. Dalam satu bulan bisa mencapai Rp3 miliar,” tutur Yoyol.

Dari barang bukti yang diperlihatkan polisi, kosmetik yang dipalsukan bermerek Away dengan produk sacred flower ritual, body butter, dan body lotion. Kemudian merek Pure untuk bath salt, massage oil, dan body lotion. Lalu merek Five dengan produk element body lotion.

Agie Permadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4640 seconds (0.1#10.140)