Kejati DIY Cegah 10 Tersangka ke Luar Negeri

Rabu, 07 Januari 2015 - 01:08 WIB
Kejati DIY Cegah 10...
Kejati DIY Cegah 10 Tersangka ke Luar Negeri
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mencegah sepuluh orang yang terjerat kasus hukum di DIY bepergian ke luar negeri. Dari sepuluh orang itu, tujuh orang terjerat kasus korupsi dan tiga orang kasus pengemplangan pajak.

Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto mengungkapkan, kesepuluh orang itu adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul inisial Is dan Ebn; tersangka dugaan korupsi proyek revitalisasi Gedung PLN se-DIY, Nsi; terdakwa korupsi peralihan tanah aset UGM, St, Ty, Tk, dan Ks; serta tersangka pengemplang pajak, Lh, Es, dan Ed.

"Mereka (10 orang) dicegah pergi ke luar negeri," kata Joko kepada wartawan, Selasa (6/1/2015).

Proses pencegahan telah dilakukan sejak 2014 lalu dengan cara Kejati DIY melalui Kejaksaan Agung mengajukan izin pencegahan ke Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi di Jakarta.

Alasan pencegahan untuk mempermudah proses hukum yang tengah berjalan baik itu di tahap penyidikan dan persidangan. Karena dikhawatirkan para tersangka dan terdakwa melarikan diri ke luar negeri.

Sementara itu, Kepala Kejati DIY Loeke Larasati Agoestina menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum menahan sejumlah tersangka kasus korupsi bukan tanpa alasan. Upaya paksa berupa penahanan berdasarkan evaluasi, strategi penyidikan, pertimbangan teknis, dan non teknis.

"Penahanan kewenangan penyidik, dengan mempertimbangkan beberapa alasan seperti keperluan penyidik, syarat subjektif dan objektif. Tapi nanti akan ada sikap dari penyidik (berupa penahanan)," tegasnya.

Pernyataan Loeke ini seakan menjawab sorotan masyarakat soal sikap tegas terhadap tersangka kasus hukum yang tengah disidik Kejati DIY. Ada beberapa nama yang tercatat telah berstatus tersangka namun belum juga ditahan, termasuk nama-nama yang sudah dicegah ke luar negeri.
(lis)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
29 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
36 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
52 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved