Penyebar Video Mesum PNS Pemkot Bandung Terancam 18 Tahun Penjara

Selasa, 06 Januari 2015 - 17:36 WIB
Penyebar Video Mesum...
Penyebar Video Mesum PNS Pemkot Bandung Terancam 18 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengelar sidang perdana terhadap Sigit Priambodo (24) terdakwa kasus penyebaran potongan video mesum PNS Pemkot Bandung, Selasa (6/1/2015).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cecep Hermawan, mendakwa Sigit dengan dua pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara.

Pada dakwaan pertamanya, Sigit dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Dalam hal ini Sigit dianggap telah bertindak untuk membeli kemudian menyediakan situs yang berisikan konten pornografi.

“Untuk menarik minat pemasang iklan, terdakwa mengisi atau mengupload konten berisi pornografi. Salah satunya adalah foto perempuan yang sedang bersetubuh dengan laki-laki dengan menggunakan seragam PNS Kota Bandung,” jelas Cecep.

Sementara dakwaan kedua, Sigit dikenakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sigit dinilai dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Untuk dakwaan kedua, Sigit terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Rencananya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pamolango, tersebut akan kembali dilanjutkan pada Selasa 13 Januari 2015 mendatang.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
7 Fakta Terbaru dari...
7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Mesum Gisel dan MYD
Diperiksa Polisi, Gisel...
Diperiksa Polisi, Gisel Jadi Saksi untuk Dua Tersangka Penyebar Video Porno
Terungkap, Otak Penyebar...
Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri
Berbuat Mesum di Gerbang...
Berbuat Mesum di Gerbang Wisata Bantimurung, Aksi Sepasang Sejoli Viral di Medsos
Video Mesum Mirip Anggota...
Video Mesum Mirip Anggota DPRD Pangkep Heboh di Sosial Media
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
3 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
4 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
5 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
6 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
7 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
7 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved