Penyebar Video Mesum PNS Pemkot Bandung Terancam 18 Tahun Penjara

Selasa, 06 Januari 2015 - 17:36 WIB
Penyebar Video Mesum...
Penyebar Video Mesum PNS Pemkot Bandung Terancam 18 Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengelar sidang perdana terhadap Sigit Priambodo (24) terdakwa kasus penyebaran potongan video mesum PNS Pemkot Bandung, Selasa (6/1/2015).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cecep Hermawan, mendakwa Sigit dengan dua pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara.

Pada dakwaan pertamanya, Sigit dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Dalam hal ini Sigit dianggap telah bertindak untuk membeli kemudian menyediakan situs yang berisikan konten pornografi.

“Untuk menarik minat pemasang iklan, terdakwa mengisi atau mengupload konten berisi pornografi. Salah satunya adalah foto perempuan yang sedang bersetubuh dengan laki-laki dengan menggunakan seragam PNS Kota Bandung,” jelas Cecep.

Sementara dakwaan kedua, Sigit dikenakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sigit dinilai dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Untuk dakwaan kedua, Sigit terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Rencananya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pamolango, tersebut akan kembali dilanjutkan pada Selasa 13 Januari 2015 mendatang.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
7 Fakta Terbaru dari...
7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Mesum Gisel dan MYD
Diperiksa Polisi, Gisel...
Diperiksa Polisi, Gisel Jadi Saksi untuk Dua Tersangka Penyebar Video Porno
Terungkap, Otak Penyebar...
Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri
Berbuat Mesum di Gerbang...
Berbuat Mesum di Gerbang Wisata Bantimurung, Aksi Sepasang Sejoli Viral di Medsos
Polda Buru Pemeran Wanita...
Polda Buru Pemeran Wanita di Video 18+ Mirip Syahrini
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
54 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved