Tower Polisi di Samarinda Roboh, Satu Rumah Rusak

Senin, 05 Januari 2015 - 21:23 WIB
Tower Polisi di Samarinda Roboh, Satu Rumah Rusak
Tower Polisi di Samarinda Roboh, Satu Rumah Rusak
A A A
SAMARINDA - Sebuah tower milik kepolisian yang berada di Mako Polsek Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) roboh.

Tower yang biasa digunakan untuk komunikasi petugas kepolisian di lapangan ini roboh akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Samarinda pada Senin (5/1/2014) dinihari.

Akibatnya, sebuah rumah yang terletak di belakang Mako rusak parah. Rumah tersebut seolah terbelah menjadi dua. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam perstiwa itu.

Rumah yang jadi korban tower roboh adalah sebuah percetakan. Rumah tersebut terbagi menjadi dua. Rumah bagian depan menjadi outlet, sedangkan bagian belakang merupakan gudang dan tempat mesin cetak.

“Kejadiannya sekira pukul 04.00 Wita, pas mati lampu. Kami kira itu petir, karena suaranya nyaring. Setelah pagi dan lampu kembali menyala, kami kaget, ternyata itu tower,” kata pegawai percetakan, Fajrina Utami.

Dia mejelaskan, saat tower setinggi 50 meter itu roboh, nyaris menimpa pegawai percetakan yang tidur di kamar belakang. Tower roboh persis berada di sisi kamar tidur pegawai tersebut.

“Kamarnya sempat terangkat, dia langsung lari ke depan. Untungnya dia selamat, tak ada luka sama sekali,” timpal Fajrina.

Pihak kepolisian, katanya, sudah mengirimkan petugas untuk membersihkan tower yang roboh. Selain itu, soal ganti rugi rumah yang rusak, juga sudah ada kesepakatan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0669 seconds (0.1#10.140)