Wartawan Radio Ditangkap Nyabu di Kamar Hotel

Senin, 05 Januari 2015 - 13:46 WIB
Wartawan Radio Ditangkap...
Wartawan Radio Ditangkap Nyabu di Kamar Hotel
A A A
TEGAL - Seorang oknum wartawan radio yang bertugas di wilayah Kota Tegal berinisial DL (33), ditangkap Satuan Narkoba Polres Tegal Kota, saat tengah mengkonsumsi sabu di sebuah kamar hotel.

DL dibekuk bersama seorang pengusaha besi tua berinisial SN (38). Penangkapan dilakukan, pada Minggu 4 Januari 2015 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil tes urine mereka postif. Tersangka. DL merupakan seorang wartawan sebuah media, sedangka SN sehari-hari seorang pedagang atau pengusaha besi tua," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Bharata Indrayana, kepada wartawan, Senin (5/01/2015).

Menurut Bharata, pengungkapan kasus penggunaan narkoba tersebut bermula dari laporan adanya sebuah penyekapan di Hotel Maya, Jalan Kolonel Sugiono. Menindaklanjuti laporan itu, petugas merapat ke lokasi untuk mengecek.

Hasilnya, laporan penyekapan itu ternyata tidak ada. Petugas justru mendapati DL dan SN tengah asik mengonsumsi narkoba di sebuah kamar. "Mereka kedapatan tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.

Selain meringkus DL dan SN, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu paket sabu-sabu dan alat penghisap bong. "Sabu-sabu yang mereka gunakan berasal dari Surabaya," ujar Bharata.

Dia menambahkan, kedua tersangka masih terus diperiksa untuk mengembangkan kasus dan menelisik kemungkinan kedunya juga terlibat sebagai pengedar. "Sementara ini mereka dijerat dengan pasal pengguna," imbuhnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)