Tiga Proyek Pemkab Tak Rampung

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:09 WIB
Tiga Proyek Pemkab Tak...
Tiga Proyek Pemkab Tak Rampung
A A A
GUNUNGKIDUL - Sebanyak tiga proyek milik pemkab yang dikerjakan rekanan tidak selesai. Upaya menyelesaikan proyek hingga akhir tahun juga tidak membuahkan hasil. Imbasnya, rekanan harus rela didenda.

Tiga proyek yang tidak selesai di antaranya pembangunan trotoar di Jalan Taman Bhakti Wonosari, proyek trotoar dan jembatan di Jalan Ksatrian, serta pembangunan Gedung Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Edy Praptono menjelaskan, sesuai dengan aturan, para rekanan diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari sejak masa kontrak habis.

Selain itu mereka juga kena denda dan sisa jaminan yang ditarik. "Memang ada tiga proyek yang diberi kesempatan dan denda," ucapnya kepada karyawan, kemarin. Dilanjutkannya, selain sanksi tersebut rekanan juga belum bisa menerima kekurangan anggaran penyelesaian. Ini lantaran anggaran saat ini, kembali ke kas daerah dan baru dianggarkan di APBD perubahan mendatang. “Semua kami sesuaikan peraturan presiden No 54/2010," ucap dia.

Meskipun tidak selesai batas waktu, lanjut Edy, rata-rata pengerjaan rekanan sudah di atas 98%. Dengan demikian dana yang diberikan tidak terlalu besar. “Karena hanya tinggal sekitar 1% saja kok," bebernya.

Diharapkan, Senin (5/1) lusa, semua proyek sudah diserahkan untuk tahap pertama penyerahan. “Semua sebenarnya selesai, hanya penyerahannya saja yang belum. Dua sudah dan satu lagi Senin besok," ucapnya.

Sementara, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Supriyadi menjelaskan, tiga proyek yang tidak rampung tersebut dikerjakan oleh dua rekanan. Untuk menghindari pengerjaan asal-asalan selama masa perpanjangan dan kena denda ini, pihaknya terus melakukan pengawasan. "Untuk pengerjaan kami awasi terus, jangan sampai buruk," ucapnya.

Dengan diberikannya kesempatan mengerjakan dan dendaini, maka rekanan tidak lagi kena blacklist. Dengan demikian semua rekanan masih bisa ikut proyek lelang pada 2015 ini.

Suharjono
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
1 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
4 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
14 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
16 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved