Tiga Proyek Pemkab Tak Rampung

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:09 WIB
Tiga Proyek Pemkab Tak...
Tiga Proyek Pemkab Tak Rampung
A A A
GUNUNGKIDUL - Sebanyak tiga proyek milik pemkab yang dikerjakan rekanan tidak selesai. Upaya menyelesaikan proyek hingga akhir tahun juga tidak membuahkan hasil. Imbasnya, rekanan harus rela didenda.

Tiga proyek yang tidak selesai di antaranya pembangunan trotoar di Jalan Taman Bhakti Wonosari, proyek trotoar dan jembatan di Jalan Ksatrian, serta pembangunan Gedung Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Edy Praptono menjelaskan, sesuai dengan aturan, para rekanan diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari sejak masa kontrak habis.

Selain itu mereka juga kena denda dan sisa jaminan yang ditarik. "Memang ada tiga proyek yang diberi kesempatan dan denda," ucapnya kepada karyawan, kemarin. Dilanjutkannya, selain sanksi tersebut rekanan juga belum bisa menerima kekurangan anggaran penyelesaian. Ini lantaran anggaran saat ini, kembali ke kas daerah dan baru dianggarkan di APBD perubahan mendatang. “Semua kami sesuaikan peraturan presiden No 54/2010," ucap dia.

Meskipun tidak selesai batas waktu, lanjut Edy, rata-rata pengerjaan rekanan sudah di atas 98%. Dengan demikian dana yang diberikan tidak terlalu besar. “Karena hanya tinggal sekitar 1% saja kok," bebernya.

Diharapkan, Senin (5/1) lusa, semua proyek sudah diserahkan untuk tahap pertama penyerahan. “Semua sebenarnya selesai, hanya penyerahannya saja yang belum. Dua sudah dan satu lagi Senin besok," ucapnya.

Sementara, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Supriyadi menjelaskan, tiga proyek yang tidak rampung tersebut dikerjakan oleh dua rekanan. Untuk menghindari pengerjaan asal-asalan selama masa perpanjangan dan kena denda ini, pihaknya terus melakukan pengawasan. "Untuk pengerjaan kami awasi terus, jangan sampai buruk," ucapnya.

Dengan diberikannya kesempatan mengerjakan dan dendaini, maka rekanan tidak lagi kena blacklist. Dengan demikian semua rekanan masih bisa ikut proyek lelang pada 2015 ini.

Suharjono
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
3 jam yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
3 jam yang lalu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
3 jam yang lalu
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved