Rawan Penyimpangan, Bansos Diperketat

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:07 WIB
Rawan Penyimpangan,...
Rawan Penyimpangan, Bansos Diperketat
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar akan memperketat penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah 2015.

Pasalnya, penyaluran dana bantuan tersebut rawan penyimpangan (korupsi). “Di belanja bantuan kita akan lebih hati-hati karena rentan akan penyimpangan. Tahun ini kita perketat pencairan dana bantuan khususnya dana bansos dan hibah,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada wartawan kemarin.

Dia mengemukakan, pencairan dana bansos dan hibah akan lebih selektif lagi sehingga anggaran yang di gelontorkan setiap tahun akan terserap baik dan tepat sasaran. “Kami berharap dana bantuan itu bisa terserap setelah diperketat. Ini (bansos dan hibah) kami perketat bukan dipersulit. Kalau di perketatkan polanya sudah bagus hanya sistemnya diperbaiki. Tapi kalau dipersulit itu artinya polanya sudah tidak baik,” ujar dia.

Sebagai contoh pelaksanaan, tutur Gubernur yang akrab disapa Aher ini, pemprov akan menahan proses pencairan dana sebelum penerima melengkapi persyaratan. Bahkan, pemprov tidak segan-segan menghentikan penyaluran dana tersebut. “Kami akan lebih hati-hati lagi. Kami tidak akan mencairkan bantuan sebelum persyaratan lengkap,” tutur Aher.

Disinggung mengenai penyerapan anggaran pada 2014, Aher mengaku, di atas 85%. Gubernur merasa puas dengan hasilnya. “Jelas kami harus WTP lagi. Kami puas karena hampir semua tender berjalan. Setiap tahun pasti ada anggaran yang tidak terserap khususnya anggaran belanja bantuan. Makanya tahun ini kami hatihati,” ungkap Gubernur.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar dari Fraksi PAN Maman Abdurrahman mengatakan, Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial akan mem perketat proses penerimaan dana bansos dan hibah kepada masyarakat. Proposal kedua bantuan tersebut dilakukan secara ketat oleh organisasi setiap perangkat daerah (OPD) terkait.

“Saya sangat setuju dengan Permendagri 32 tersebut sebab memperketat proses pemberian hibah. Sehingga pemberian dana hibah dan bansos tersebut akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Yugi Prasetyo
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
47 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved