Rawan Penyimpangan, Bansos Diperketat

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:07 WIB
Rawan Penyimpangan,...
Rawan Penyimpangan, Bansos Diperketat
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar akan memperketat penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah 2015.

Pasalnya, penyaluran dana bantuan tersebut rawan penyimpangan (korupsi). “Di belanja bantuan kita akan lebih hati-hati karena rentan akan penyimpangan. Tahun ini kita perketat pencairan dana bantuan khususnya dana bansos dan hibah,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada wartawan kemarin.

Dia mengemukakan, pencairan dana bansos dan hibah akan lebih selektif lagi sehingga anggaran yang di gelontorkan setiap tahun akan terserap baik dan tepat sasaran. “Kami berharap dana bantuan itu bisa terserap setelah diperketat. Ini (bansos dan hibah) kami perketat bukan dipersulit. Kalau di perketatkan polanya sudah bagus hanya sistemnya diperbaiki. Tapi kalau dipersulit itu artinya polanya sudah tidak baik,” ujar dia.

Sebagai contoh pelaksanaan, tutur Gubernur yang akrab disapa Aher ini, pemprov akan menahan proses pencairan dana sebelum penerima melengkapi persyaratan. Bahkan, pemprov tidak segan-segan menghentikan penyaluran dana tersebut. “Kami akan lebih hati-hati lagi. Kami tidak akan mencairkan bantuan sebelum persyaratan lengkap,” tutur Aher.

Disinggung mengenai penyerapan anggaran pada 2014, Aher mengaku, di atas 85%. Gubernur merasa puas dengan hasilnya. “Jelas kami harus WTP lagi. Kami puas karena hampir semua tender berjalan. Setiap tahun pasti ada anggaran yang tidak terserap khususnya anggaran belanja bantuan. Makanya tahun ini kami hatihati,” ungkap Gubernur.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar dari Fraksi PAN Maman Abdurrahman mengatakan, Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial akan mem perketat proses penerimaan dana bansos dan hibah kepada masyarakat. Proposal kedua bantuan tersebut dilakukan secara ketat oleh organisasi setiap perangkat daerah (OPD) terkait.

“Saya sangat setuju dengan Permendagri 32 tersebut sebab memperketat proses pemberian hibah. Sehingga pemberian dana hibah dan bansos tersebut akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Yugi Prasetyo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8167 seconds (0.1#10.140)