Aduan ke ORI Menurun Drastis

Jum'at, 02 Januari 2015 - 11:17 WIB
Aduan ke ORI Menurun...
Aduan ke ORI Menurun Drastis
A A A
YOGYAKARTA - Jumlah laporan keluhan pelayanan publik ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIYJateng yang masuk pada 2014 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ditengarai, keberadaan ORI masih belum mampu menembus sampai ke kalangan masyarakat kaumbawah. Ketua ORI Perwakilan DIYJateng, Budhi Masturi mengatakan, jika dibandingkan pada 2013 lalu terjadi penurunan jumlah laporan di Ombudsman, sekitar 24,53%.

Selama 2014 kemarin, pihaknya telah menerima 243 laporan. Ada beberapa prediksi mengenai penurunan angka ini. Di antaranya seperti instansi penyelenggara layanan publik semakin responsif menindaklanjuti keluhan masyarakat, seiring meningkatnya kerja sama dan kepatuhan mereka terhadap Ombudsman RI.

Kemudian, kanal untuk menyampaikan pengaduan semakin terbuka dan masyarakat punya banyak pilihan. Seperti Pemkab Bantul dan Kota Yogyakarta yang mana membentuk Forum Pemantau Independen yang bisa menjadi saluran alternatif masyarakat dalam menyampaikan keluhan publik.

“Bisa juga karena penetrasi sosialisasi Ombudsman RI Perwakilan DIY Jateng belum cukup efektif mampu menembus sampai ke masyarakat akar rumput yang berhadapan dan banyak bermasalah langsung dengan pelayanan publik yang mereka alami,” kata Budhi Masturi, kemarin.

Untuk itu, lanjut Budhi, langkah untuk mengantisipasi efektivitas sosialisasi ORI DIYJateng di 2015, telah disiapkan program sosialisasi pelayanan publik berbasis komunitas. Dengan strategi ini diharapkan bisa mendorong komunitas-komunitas masyarakat yang memiliki keberdayaan, kepekaan, dan kesadaran untuk mengawasi dan melaporkan pelayanan publik yang dirasa buruk.

Di akhir 2014 lalu, pihaknya juga telah memulai memberikan fasilitas ke masyarakat di Kebumen dengan membentuk Forum Komunitas Masyarakat Pengawas Pelayanan Publik. Komunitas-komunitas seperti itu kemudian diwadahi dalam suatu induk dengan nama Sahabat Ombudsman. “Selain sosialisasi berbasis komunitas, ekspose terhadap temuan kami yang bersinggungan dengan kepentingan umum juga akan digiatkan lagi,” tuturnya.

Meski jumlah laporan menurun, namun menurutnya kualitas respons instansi terlapor semakin membaik. Ini ditandai dengan tindak lanjut penyelesaian substansi laporan secara konkret. Beberapa contoh laporan yang berhasil ditindaklanjuti di antaranya seperti relokasi pedagang lama yang tidak kebagian kios pasar yang baru dibangun di Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam penyelesaiannya, ORI melakukan mediasi dan tercapai kesepakatan kedua belah pihak dengan komitmen menyediakan atau membangun kios-kios baru yang letaknya lebih strategis.

Kemudian, laporan kasus salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Yogyakarta yang menahan kartu ujian dengan alasan siswa belum melunasi kewajiban keuangannya. “Kami tindak lanjuti dengan mendatangi sekolah. Saat itu juga, kartu ujian diberikan. Sehingga siswa yang bersangkutan bisa mengikuti ujian,” ucapnya.

Sementara, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana beberapa waktu lalu mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik, pihaknya akan terus mengawal keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Ridho Hidayat
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)