Oknum Ormas LSM Diduga Terlibat

Jum'at, 02 Januari 2015 - 11:00 WIB
Oknum Ormas LSM Diduga...
Oknum Ormas LSM Diduga Terlibat
A A A
SUBANG - Oknum sebuah LSM dan ormas di Kabupaten Subang diduga terlibat kasus pemalsuan izin pendirian Kafe Madonna di Kecamatan Sukasari dan pembangunan pabrik keramik seluas 100 hektare di Kecamatan Purwadadi.

Oknum ini diduga turut serta dalam memalsukan tanda tangan bupati dan Kepala BPMP (badan penanaman modal dan perizinan). Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Subang.

“Iya, dari hasil pengembangan pemeriksaan, memang ada oknum LSM dan ormas yang diduga kuat terlibat dalam sindikat perizinan ini,”ujar Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Maulana Saputra kepada KORAN SINDO kemarin.

Sejauh ini, pihaknya sudah me nahan empat dari lima tersangka kasus pemalsuan yang merugikan pemerintah hingga Rp3,5 miliar tersebut. Yakni, Sopandi, pegawai honorer UPTD Dinas Indagsar Kecamatan Ciasem; Anot Suparman bin Tarma, PNS di Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP); Taryaman alias Ujang bin Oman, swasta; dan Nopari alias Nopi bin Iwo Kirwa, pegawai honorer di kantor Kecamatan Kalijati.

Adapun satu tersangka lagi berinisial AA masih buron dan sedang dalam pengejaran. Pihaknya menegaskan, penyidikkan kasus ini terus dikembangkan dan di mungkinkan akan ada beberapa tersangka baru. Pasalnya, kasus mafia perizinan tersebut ditangani oleh dua institusi sekaligus, yakni Polres Subang dan Polda Jawa Barat.

Penanganan Polres, tutur AKP Indra, dilakukan atas pengaduan Kepala BPMP Elita Budiarty dan Kepala Bidang Perizinan Didin Saepudin, dengan perihal laporan berupa pemalsuan izin (pemalsuan tanda tangan). Sedangkan penanganan oleh Polda dilakukan atas pengaduan korban (pengusaha).

“Kalau yang ditangani di Polda Jabar, itu perihal laporannya mengenai penipuan dan penggelapan. Sehingga, dimungkinkan ada penambahan beberapa tersangka lagi sesuai pengembangan pemeriksaan,”ucap Kasat Indra.

Selain memeriksa para tersangka, polisi juga akan memanggil beberapa pihak yang sa ngat dirugikan dalam kasus tersebut, yakni Bupati Subang dan Kepala BPMP, sebagai saksi. “Kami akan secepatnya memanggil para saksi, terutama pihak yang sangat dirugikan, diantaranya bupati dan kepala BPMP,”bebernya.

Salah satu tersangka, Nopari alias Nopi, mengaku, menerima perintah untuk membuat perizinan bodong itu dari Nanang. “Pak Nanang ini yang mengaku sebagai keluarga bupati,”ujarnya, seraya menyebut, dirinya tidak tahu pasti ihwal aliran dana hasil pemalsuan perizinan itu. “Kalau dananya mengalir kemana, saya gak tahu, itu urusannya sama yang membebaskan lahan (pabrik),” katanya.

Tersangka lainnya, Taryaman, menambahkan, dirinya baru pertama kali melakukan pemalsuan izin tersebut. “Saya dapat perintahnya dari Pak Nopi,”pungkasnya singkat. Sebelumnya diberitakan, Kepala BPMP Kabupaten Subang Elita Budiarty melaporkan seorang pegawai honorer, Nopi, ke Polres Subang, karena memalsukan dokumen izin pembangunan pabrik seluas 100 hektare di lahan zona industri Kecamatan Purwadadi dan izin pendirian Kafe Madonna di Kecamatan Sukasari.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memalsukan tanda tangan bupati dan Kepala BPMP. Kedua kasus tersebut merugikan pemkab hingga Rp3,5 miliar.

Usep Husaeni
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
28 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
42 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
52 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
57 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Ogah Terlibat...
Trump Ogah Terlibat Rekonstruksi Ukraina setelah Perang Berakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved