Eldin Apresiasi FKUB
A
A
A
MEDAN - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengapresiasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Medan yang selama ini menjadi katub penyelamat dari konflik di Kota Medan. Meski secara umum kinerja FKUB sudah dinilai baik, dia meminta FKUB terus berinovasi dalam program kerjanya.
Hal ini untuk mengoptimalkan kembali fungsinya di tengah-tengah masyarakat sehingga semakin terwujudnya harmonisasi dan kerukunan hidup beragama di ibu kota Sumut tersebut. “Banyak sudah dilakukan FKUB dalam menyelesaikan konflik di Kota Medan. Untuk itu, ke depan saya berharap FKUB terus berinovasi dalam program kerjanya dalam mengoptimalkan kembali fungsinya di tengah-tengah masyarakat Kota Medan,” kata Eldin.
Eldin yang juga Ketua Dewan Penasihat FKUB menyambut baik digelarnya pertemuan FKUB. Semua pihak yang terlibat diharapkan bias merefleksikan dan mengevaluasi kinerja FKUB serta menyarankan halhal yang harus dibuat dalam program kerja selanjutnya. “Semua stakeholder FKUB, termasuk camat beserta jajarannya, memberikan pendapatnya guna kebaikan ke depan,” katanya.
Selaku lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, para camat dapat diharapkan memberikan pendapat dalam penerapan program kerja FKUB Kota Medan, begitu juga dengan stakeholder FKUB lainnya. “Kita semua menginginkan FKUB semakin menjadi leading sector dalam menjaga keharmonisan di Kota Medan,” tambahnya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo memberikan saran, masalah agama jangan sampai ke ranah hukum. Jika ada masalah agama, hendaknya diselesaikan secara musyawarah. Apalagi itu sesuai budaya yang sudah ada sejak dulu kala. “Saat ini sudah banyak negara lebih mengutamakan penyelesaian melalui pendekatan musyawarah. Mereka mengadopsi budaya musyawarah yang sejak dulu telah dipergunakan nenek moyang kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0201/BS, Lektol Kav Setiawan Arismunandar menyampaikan sejumlah pesan kepada FKUB untuk diterapkan dalam rangka mendukung kerukunan kehidupan beragama di Kota Medan. Pertama, aktif melaksanakan diskusi tentang kerukunan di tingkat SLTP maupun SLTA.
Kedua, menyarankan kepada tokoh-tokoh agama agar selalu memasukkan empat unsur dalam ceramahnya kepada umatnya, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua FKUB Kota Medan Palit Muda Harahap mengatakan, pertemuan ini untuk menerima saran dan pendapat dari Dewan Penasihat terhadap program kerja yang telah dilaksanakan FKUB selama 2014.
“Semua saran yang diterima, termasuk dari camat akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam membuat program FKUB dalam mendorong terciptanya kerukunan hidup beragama di Kota Medan,” tandasnya.
Reza Shahab
Hal ini untuk mengoptimalkan kembali fungsinya di tengah-tengah masyarakat sehingga semakin terwujudnya harmonisasi dan kerukunan hidup beragama di ibu kota Sumut tersebut. “Banyak sudah dilakukan FKUB dalam menyelesaikan konflik di Kota Medan. Untuk itu, ke depan saya berharap FKUB terus berinovasi dalam program kerjanya dalam mengoptimalkan kembali fungsinya di tengah-tengah masyarakat Kota Medan,” kata Eldin.
Eldin yang juga Ketua Dewan Penasihat FKUB menyambut baik digelarnya pertemuan FKUB. Semua pihak yang terlibat diharapkan bias merefleksikan dan mengevaluasi kinerja FKUB serta menyarankan halhal yang harus dibuat dalam program kerja selanjutnya. “Semua stakeholder FKUB, termasuk camat beserta jajarannya, memberikan pendapatnya guna kebaikan ke depan,” katanya.
Selaku lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, para camat dapat diharapkan memberikan pendapat dalam penerapan program kerja FKUB Kota Medan, begitu juga dengan stakeholder FKUB lainnya. “Kita semua menginginkan FKUB semakin menjadi leading sector dalam menjaga keharmonisan di Kota Medan,” tambahnya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo memberikan saran, masalah agama jangan sampai ke ranah hukum. Jika ada masalah agama, hendaknya diselesaikan secara musyawarah. Apalagi itu sesuai budaya yang sudah ada sejak dulu kala. “Saat ini sudah banyak negara lebih mengutamakan penyelesaian melalui pendekatan musyawarah. Mereka mengadopsi budaya musyawarah yang sejak dulu telah dipergunakan nenek moyang kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0201/BS, Lektol Kav Setiawan Arismunandar menyampaikan sejumlah pesan kepada FKUB untuk diterapkan dalam rangka mendukung kerukunan kehidupan beragama di Kota Medan. Pertama, aktif melaksanakan diskusi tentang kerukunan di tingkat SLTP maupun SLTA.
Kedua, menyarankan kepada tokoh-tokoh agama agar selalu memasukkan empat unsur dalam ceramahnya kepada umatnya, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua FKUB Kota Medan Palit Muda Harahap mengatakan, pertemuan ini untuk menerima saran dan pendapat dari Dewan Penasihat terhadap program kerja yang telah dilaksanakan FKUB selama 2014.
“Semua saran yang diterima, termasuk dari camat akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam membuat program FKUB dalam mendorong terciptanya kerukunan hidup beragama di Kota Medan,” tandasnya.
Reza Shahab
(ftr)