Sultan Minta Pemkab Ngirit

Rabu, 31 Desember 2014 - 10:04 WIB
Sultan Minta Pemkab Ngirit
Sultan Minta Pemkab Ngirit
A A A
GUNUNGKIDUL - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta Pemkab Gunungkidul untuk memangkas anggaran untuk kunjungan kerja anggota Dewan dan pemkab.

“Evaluasi Gubernur sudah diterima, untuk anggaran kunker dipangkas senilai Rp2,2 miliar menjadi Rp19 miliar,” kata Sekretaris DPRD Guungkidul Tudjuh Priyono kepada wartawan, kemarin. Dengan adanya pemangkasan ini, kata dia, pihaknya bersama Badan Anggaran (Bangar) langsung melakukan pembahasan revisi dari gubernur dijadikan dasar untuk tindak lanjut.

Beberapa poin yang dipangkas, lanjut Tudjuh, di antaranya adalah alokasi untuk kunjungan kerja berupa penghapusan bimbingan teknis atau workshop. “Dengan pemangkasan ini, pada 2015 mendatang sudah tidak ada lagi anggaran untuk bimtek,” katanya.

Selain pemangkasan anggaran kunker DPRD Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul terutama eksekutif juga harus melakukan efisiensi anggaran. Tidak tanggung-tanggung, eksekutif dipaksa memangkas anggaran belanja senilai Rp6,7 miliar untuk dialihkan ke usaha ekonomi makro. Beberapa mata anggaran yang harus dihilangkan demi efisiensi diantarnya adalah anggaran perjalanan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Budi Martono mengatakan, gubernur telah membaca draf RABPD 2015. Dengan demikian, dia meminta ada penguatan ekonomi masyarakat yang diambilkan dari belanja pegawai. “Yang jelas yang dialihkan adalah perjalanan dinas, kemudian belanja alat tulis kantor, honor, dan anggaran sewa hotel,” ulasnya.

Beberapa plot anggaran yang dialihkan dari efisiensi tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan pasar tradisional, perbaikan gedung dan sarana olahraga pendukung, serta untuk usaha produktif untuk peningkatan ekonomi secara makro. Secara rinci, Budi menyebut untuk anggaran perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor serta sewa hotel harus dilakukan efisiensi senilai Rp3,7 miliar.

Selain itu juga efisiensi dari tambahan penghasilan senilai Rp2 miliar serta rehabilitasi gedung sekretariat daerah yang direncanakan senilai Rp1 miliar harus didrop. Budi berharap, efisiensi anggaran dan dialihkan untuk usaha makro ini mampu meningkatkan serta menumbuhkan perekonomian masyarakat. “Paling tidak ada dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Bantul. Sejumlah perubahan telah dilakukan berdasarkan dari rekomendasi Gubernur DIY yang disampaikan sebelumnya. Namun perubahan yang paling banyak adalah anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD Bantul periode 2014–2019.

Sekretaris DPRD Bantul, Helmi Zamharis mengungkapkan, ada 79 hal yang harus dibetulkan oleh Pemkab Bantul dalam RAPBN yang mereka serahkan ke gubernur. Beberapa perubahan yang harus dilakukan di antaranya adalah perubahan nomenklatur, perubahan besaran anggaran, ataupun beberapa teknis lainnya.

“Ada yang harus diubah karena ketidaksesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPA),” ungkap Helmi, kemarin.

Karena hal tersebut merupakan rekomendasi sekaligus perintah dari Gubernur DIY, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa unsur instansi melakukan penyesuaian. Penyesuaian tersebut paling banyak adalah rasionalisasi anggaran.

Helmi menyebutkan, dari total RABPD yang diajukan senilai Rp1,9 triliun ternyata harus ada rasionalisasi. Rasionalisasi secara keseluruhan sebenarnya senilai Rp12 miliar dari belanja pegawai, namun yang paling banyak adalah rasionalisasi perjalanan dinas DPRD Bantul ke luar daerah.

Pada 2015 mendatang, anggaran perjalanan dinas DPRD Bantul ke luar daerah dipangkas senilai Rp5 miliar. “Kami memang dipangkas cukup banyak,” ujarnya. Helmi mengungkapkan, pihaknya telah siap membuat skenario perjalanan dinas yang sesuai dengan anggaran setelah dilakukan pemangkasan.

Helmi mengatakan, untuk 2015 mendatang, pihaknya memangkas cukup banyak agenda perjalanan dinas ke luar Jawa yang dilakukan oleh DPRD Bantul. Pihaknya juga menjadwal ulang jatah kunjungan kerja atau perjalanan dinas dari DPRD Bantul selama satu tahun mendatang.

Pada 2015 mendatang, Sekretaris Dewan hanya menjadwalkan sekali perjalanan dinas ke luar Jawa bagi komisikomisi yang ada di DPRD Bantul. Selain itu, kunker ke luar Jawa untuk Badan-badan seperti badan anggaran, badan legislasi dan badan lain dipangkas dari dua kali menjadi hanya satu kali saja. Untuk alat kelengkapan lain perjalanan dinas yang dilakukan hanya di dalam Pulau Jawa.

“Dulu Sekwan mendapat alokasi perjalanan dinas ke luar Jawa senilai Rp7,5 miliar, sekarang dipangkas Rp5 miliar. Akan tetapi kami sudah menyiapkan jadwal yang disesuaikan,” ungkapnya.

Suharjono/ Erfanto Linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6075 seconds (0.1#10.140)