Eksepsi di Tolak, Sidang Mbah Harso Berlanjut

Rabu, 31 Desember 2014 - 10:04 WIB
Eksepsi di Tolak, Sidang...
Eksepsi di Tolak, Sidang Mbah Harso Berlanjut
A A A
GUNUNGKIDUL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menolak eksepsi terdakwa kasus perusakan hutan, Harso Taruno.

Petani asal Dusun Bulurejo, Desa Kepek, Saptosari yang dituduh menebang satu pohon kayu jati kecil di hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Paliyan ini terpaksa harus terus menjalani sidang lanjutan perkara pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Ketua majelis hakim dalam sidang tersebut Yamti Agustina mengatakan, dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonosari sudah sesuai dengan aturan sehingga proses perkara harus tetap dilanjutkan. “Jadi eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa ditolak,” katanya.

Dengan penolakan eksepsi ini, dia juga meminta JPU menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan yang akan digelar Selasa (6/1) mendatang. Saksi-saksi itu akan digunakan sebagai pembuktian kasus yang menimpa petani penggarap sewa lahan BKSDA tersebut. Mendengar penolakan eksepsi ini, Harso Taruno tetap terlihat tegar.

Meski mengaku kecewa, dia menyatakan siap dikonfrontasi dengan petugas polisi kehutanan (polhut) yang menangkapnya saat dia mengerjakan lahan beberapa waktu lalu. “Saya itu sakit hati, wong bukan maling dikatain maling. Jadi saya siap untuk dihadapkan pada siapa pun, polhut, juga pengadilan ini,” ucapnya.

Menurutnya, dia akan membeberkan upaya pemaksaan untuk mengakui menebang kayu. Padahal hal itu sama sekali tidak dilakukannya. “Saya dibentakbentak oleh polhut, bahkan saya diajak kembali ke ladang untuk difoto,” ucap Harso.

Sementara, Penasihat Hukum Harso Taruno, Suraji Noto Suwarno mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi yang diajukan.

Suharjono
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
9 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
53 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved