Eksepsi di Tolak, Sidang Mbah Harso Berlanjut

Rabu, 31 Desember 2014 - 10:04 WIB
Eksepsi di Tolak, Sidang...
Eksepsi di Tolak, Sidang Mbah Harso Berlanjut
A A A
GUNUNGKIDUL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menolak eksepsi terdakwa kasus perusakan hutan, Harso Taruno.

Petani asal Dusun Bulurejo, Desa Kepek, Saptosari yang dituduh menebang satu pohon kayu jati kecil di hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Paliyan ini terpaksa harus terus menjalani sidang lanjutan perkara pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Ketua majelis hakim dalam sidang tersebut Yamti Agustina mengatakan, dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonosari sudah sesuai dengan aturan sehingga proses perkara harus tetap dilanjutkan. “Jadi eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa ditolak,” katanya.

Dengan penolakan eksepsi ini, dia juga meminta JPU menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan yang akan digelar Selasa (6/1) mendatang. Saksi-saksi itu akan digunakan sebagai pembuktian kasus yang menimpa petani penggarap sewa lahan BKSDA tersebut. Mendengar penolakan eksepsi ini, Harso Taruno tetap terlihat tegar.

Meski mengaku kecewa, dia menyatakan siap dikonfrontasi dengan petugas polisi kehutanan (polhut) yang menangkapnya saat dia mengerjakan lahan beberapa waktu lalu. “Saya itu sakit hati, wong bukan maling dikatain maling. Jadi saya siap untuk dihadapkan pada siapa pun, polhut, juga pengadilan ini,” ucapnya.

Menurutnya, dia akan membeberkan upaya pemaksaan untuk mengakui menebang kayu. Padahal hal itu sama sekali tidak dilakukannya. “Saya dibentakbentak oleh polhut, bahkan saya diajak kembali ke ladang untuk difoto,” ucap Harso.

Sementara, Penasihat Hukum Harso Taruno, Suraji Noto Suwarno mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi yang diajukan.

Suharjono
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
28 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved