Pemkab Kesulitan Tutup Tambak
A
A
A
BANTUL - Pemkab Bantul kebingungan mencari cara menutup tambak udang di kawasan sepanjang pantai selatan Bantul. Padahal, Pemkab Bantul sudah berkomitmen akan menutup tambak per 31 Desember 2014.
Bupati Bantul Sri Suryawidati mengaku memang belum ada kesepakatan dengan instansi lain terkait dengan penutupan tambak tersebut. Rencananya, besok (Selasa, 30/12) baru akan rapat koordinasi dengan instansi- instansi yang terlibat dalam penutupan tersebut. Hingga saat ini pihaknya belum menentukan teknis penutupan tersebut. “Saya belum tahu, nanti akan dibagaimanakan,” tutur Ida sapaannya, kemarin.
Ida menuturkan, pihaknya tidak akan memilih opsi melakukan penutupan dengan memasang police line (garis batas polisi), karena dikhawatirkan para petambak tetap akan nekat menerobos garis batas tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan menutup tambak dengan mengambil atau menyita pompa ataupun peralatan lain yang digunakan oleh para petambak di lokasi.
Ida menuturkan, pihaknya tidak akan serta merta langsung melakukan penutupan terhadap tambak udang yang ada di sepanjang pantai selatan Bantul. Pihaknya akan membuat skala prioritas yaitu tambaktambak udang yang akan ditutup lebih karena kepentingan umum seperti berada di sepandan Jalur Jalan Lintas Selatanselatan (JJLS), Sepandan Pantai, ataupun Sepandan Sungai. “Pertimbangan mendesak penggunaan lahan saja yang nanti jadi pertimbangan prioritasnya,” ujarnya.
Pihaknya juga masih memberi tenggat waktu terhadap para petambak udang yang belum waktunya panen dan baru menyebar benih. Pihaknya nanti akan memberi tenggat waktu satu atau dua bulan setelah penutupan pertama dengan perjanjian tertulis kepada tambaktambak udang yang belum waktunya panen.
Ida sadar jika pemilik tambak udang juga merupakan rakyat Bantul bahkan mereka bisa mandiri tanpa bantuan dari pemerintah mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mampu menggerakkan perekonomian warga di sepanjang pantai selatan Bantul. “Memang kami akan memulai 31 Desember mendatang,” ucapnya.
Saat ini memang belum ada persiapan final terkait dengan penutupan tambak tersebut. Hanya saja, pihaknya baru melayangkan surat peringatan terakhir kepada para petambak. Prosedur yang dilakukan adalah melalui beberapa kali surat peringatan, sebelum pemkab resmi melakukan penutupan.
Terkait dengan rencana relokasi di lahan Dusun Wonoroto, Desa Gadingharjo, Ida mengaku belum berkoordinasi dengan pemilik lahan yaitu Keraton Yogyakarta. Hanya saja, dalam koordinasi terakhir, pemilik lahan memberi sinyal akan memberikan izin lahan di Wonoroto digunakan untuk tempat relokasi. “Waktu ketemu terakhir beberapa waktu lalu di Pantai Samas, ada sinyal Keraton mengizinkan usaha tambak di lahannya. Asalkan ditata,” tuturnya.
Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK mengaku, pihaknya sudah mempersiapkan personelpersonel yang akan turut serta melakukan penutupan. Pihaknya hanya tinggal menunggu perintah dari pemerintah setempat untuk melakukan penutupan.
Kapan pun itu, Surawan menandaskan harus menunggu keinginan pemkab dan menunggu perintah mereka. “Intinya kami siap melaksanakan kebijakan Pemkab Bantul,” tandas Surawan.
Erfanto Linangkung
Bupati Bantul Sri Suryawidati mengaku memang belum ada kesepakatan dengan instansi lain terkait dengan penutupan tambak tersebut. Rencananya, besok (Selasa, 30/12) baru akan rapat koordinasi dengan instansi- instansi yang terlibat dalam penutupan tersebut. Hingga saat ini pihaknya belum menentukan teknis penutupan tersebut. “Saya belum tahu, nanti akan dibagaimanakan,” tutur Ida sapaannya, kemarin.
Ida menuturkan, pihaknya tidak akan memilih opsi melakukan penutupan dengan memasang police line (garis batas polisi), karena dikhawatirkan para petambak tetap akan nekat menerobos garis batas tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan menutup tambak dengan mengambil atau menyita pompa ataupun peralatan lain yang digunakan oleh para petambak di lokasi.
Ida menuturkan, pihaknya tidak akan serta merta langsung melakukan penutupan terhadap tambak udang yang ada di sepanjang pantai selatan Bantul. Pihaknya akan membuat skala prioritas yaitu tambaktambak udang yang akan ditutup lebih karena kepentingan umum seperti berada di sepandan Jalur Jalan Lintas Selatanselatan (JJLS), Sepandan Pantai, ataupun Sepandan Sungai. “Pertimbangan mendesak penggunaan lahan saja yang nanti jadi pertimbangan prioritasnya,” ujarnya.
Pihaknya juga masih memberi tenggat waktu terhadap para petambak udang yang belum waktunya panen dan baru menyebar benih. Pihaknya nanti akan memberi tenggat waktu satu atau dua bulan setelah penutupan pertama dengan perjanjian tertulis kepada tambaktambak udang yang belum waktunya panen.
Ida sadar jika pemilik tambak udang juga merupakan rakyat Bantul bahkan mereka bisa mandiri tanpa bantuan dari pemerintah mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mampu menggerakkan perekonomian warga di sepanjang pantai selatan Bantul. “Memang kami akan memulai 31 Desember mendatang,” ucapnya.
Saat ini memang belum ada persiapan final terkait dengan penutupan tambak tersebut. Hanya saja, pihaknya baru melayangkan surat peringatan terakhir kepada para petambak. Prosedur yang dilakukan adalah melalui beberapa kali surat peringatan, sebelum pemkab resmi melakukan penutupan.
Terkait dengan rencana relokasi di lahan Dusun Wonoroto, Desa Gadingharjo, Ida mengaku belum berkoordinasi dengan pemilik lahan yaitu Keraton Yogyakarta. Hanya saja, dalam koordinasi terakhir, pemilik lahan memberi sinyal akan memberikan izin lahan di Wonoroto digunakan untuk tempat relokasi. “Waktu ketemu terakhir beberapa waktu lalu di Pantai Samas, ada sinyal Keraton mengizinkan usaha tambak di lahannya. Asalkan ditata,” tuturnya.
Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK mengaku, pihaknya sudah mempersiapkan personelpersonel yang akan turut serta melakukan penutupan. Pihaknya hanya tinggal menunggu perintah dari pemerintah setempat untuk melakukan penutupan.
Kapan pun itu, Surawan menandaskan harus menunggu keinginan pemkab dan menunggu perintah mereka. “Intinya kami siap melaksanakan kebijakan Pemkab Bantul,” tandas Surawan.
Erfanto Linangkung
(ftr)