Hendak Tabrak Polisi, Diberi Hadiah Tembakan

Selasa, 30 Desember 2014 - 10:59 WIB
Hendak Tabrak Polisi, Diberi Hadiah Tembakan
Hendak Tabrak Polisi, Diberi Hadiah Tembakan
A A A
MUARABELITI- - Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata tajam (sajam) dibekuk tim khusus (Timsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura), Minggu (28/12) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Poros, Ke lurahan Semangus Lamo, Kecamatan Muara Kelingi.

Kedua tersangka, yakni Sulaiman, 22, warga Sem angus Baru, Kecamatan Muara Kelingi. Untuk Sulaiman, polisi memberikan hadiah sebutir timah panas di betis kirinya lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap dan sudah terlibat 10 kali kasus pencurian bermotor, sedangkan ter sang ka Revi, 22,warga Semangus Lama, tak diberikan tembakan di kakinya karena saat ditangkap tidak melawan.

Informasi dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, aksi ke dua tersangka terakhir mencuri sepeda motor Yamaha Bison yang terparkir di areal perusahaan PT Bina Sain milik Irian Susanto, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Kelingi. Aksi curanmor itu terjadi 4 Juli 2013 lalu. Antara korban dan kedua tersangka sudah saling kenal dan tersangka Sulaiman pernah meminjam sepeda motor korban.

Diduga saat itulah kunci motor diduplikatkan tersangka. Mirisnya, aksi curanmor yang dilakukan kedua tersangka tercatat di laporan polisi (LP) sebanyak 10 kali. Mayoritas sepeda motor dijual ke Keca matan Kelingi dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ar dian mengatakan, kedua tersangka merupakan spesialis curas dan curanmor. Sebanyak 10 kali aksi curanmor dan curas sudah dilakukan di wilayah hukum Polres Mura.

“Ketika hendak ditangkap saat itu kedua tersangka mengguna sepeda curian dan nyaris menabrakkan sepeda motornya ke arah petugas sehingga petugas melumpuhkan tersangka Sulaiman dengan satu tembakan yang saat kejadian sebagai pilot (pengendara) sepeda motor,” ungkap Teddy di ruang kerjanya, kemarin.

Tersangka Sulaiman saat diinterogasi penyidik mengaku, jika sudah 10 kali menggasak sepeda motor. “Pertama kali pak, gasak motor Honda Revo di Desa Peningan, Kecamatan Muara Lakitan. Saat itu korban lagi di kebun, panen jagung,” ungkapnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8872 seconds (0.1#10.140)