Ibu Muda Ngutil 42 Pakaian
A
A
A
PALEMBANG - Niat hati ingin membahagiakan kedua anaknya yang masih kecil membuat Indah Sari, 30, nekat mengutil pakaian dan mainan di Swalayan JM Kenten, Jumat (26/12/).
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat S Pakpahan, me - nu turkan, tersangka datang ke Swalayan JM Kenten bersama kedua anaknya. Saat di lokasi hanya membawa tas warna merah yang kosong. Berdasarkan pengakuan, saat menuju ruang ganti di swalayan tersebut tersangka menemukan tas besar warna coklat yang berisi pakaian tersebut.
Selanjutnya, tersangka yang saat itu berada di lantai II pergi ke lantai III untuk mengambil tang yang masih ada label harganya. Tang tersebut digunakan untuk memecahkan label sensor pada pakaian. “Namun, karena jumlah pakaian banyak, ter nyata masih ada label sensor yang belum dipecahkan se hingga saat keluar alarm sensor berbunyi dan tersangka pun ditangkap satpam,” ungkap kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Iskandar, kemarin.
Akibat perbuatannya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Kalidoni Palembang. “Kami berupa tas besar warna coklat berisi 42 pakaian, mainan anak dan tang. Di perkirakan barang yang di curi tersangka senilai Rp3,2 juta. Akibat ulahnya, ibu dua anak ini kami kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka warga Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengaku tidak mencuri barang seperti yang di sangkakan petugas. Pada hari kejdian, dirinya keluar dari rumah bersama kedua anak menuju Pasar Lemabang untuk membeli bakso. Setelah itu ke Swalayan JM Kenten, ingin membeli pakaian dan mainan.
“Saya mengambil tas besar warna coklat itu tanpa segaja. Ketika di lantai II sedang mencari rok anak-anak, saya melihat tas itu berada di bawah lantai. Spontan langsung saya ambil dan saya bawa ke ruang ganti,” ujarnya di Polsek Kalidoni Palembang, kemarin. Namun demikian, tersangka yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga (IRT) dengan dua orang anak ini mengaku ingin memiliki seluruh barang yang ada dalam tas tersebut.
”Saya ke lantai III untuk mengambil tang dan langsung memecahkan label sensor yang ada di pakaian. Semua pakaian itu tidak akan saya jual, tetapi saya pakai sendiri untuk saya dan anak-anak,” katanya. Adapun saat ditangkap petugas satpam, tersangka sempat melawan dan berusaha kabur.
“Kalau ingin membeli semuanya, tidak mungkin terbeli sebanyak itu karena suami saya pengangguran. Saya ditangkap satpam karena saat membawa tas keluar JM alarmnya berbunyi,” jelasnya.
Bubun kurniadi
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat S Pakpahan, me - nu turkan, tersangka datang ke Swalayan JM Kenten bersama kedua anaknya. Saat di lokasi hanya membawa tas warna merah yang kosong. Berdasarkan pengakuan, saat menuju ruang ganti di swalayan tersebut tersangka menemukan tas besar warna coklat yang berisi pakaian tersebut.
Selanjutnya, tersangka yang saat itu berada di lantai II pergi ke lantai III untuk mengambil tang yang masih ada label harganya. Tang tersebut digunakan untuk memecahkan label sensor pada pakaian. “Namun, karena jumlah pakaian banyak, ter nyata masih ada label sensor yang belum dipecahkan se hingga saat keluar alarm sensor berbunyi dan tersangka pun ditangkap satpam,” ungkap kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Iskandar, kemarin.
Akibat perbuatannya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Kalidoni Palembang. “Kami berupa tas besar warna coklat berisi 42 pakaian, mainan anak dan tang. Di perkirakan barang yang di curi tersangka senilai Rp3,2 juta. Akibat ulahnya, ibu dua anak ini kami kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka warga Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengaku tidak mencuri barang seperti yang di sangkakan petugas. Pada hari kejdian, dirinya keluar dari rumah bersama kedua anak menuju Pasar Lemabang untuk membeli bakso. Setelah itu ke Swalayan JM Kenten, ingin membeli pakaian dan mainan.
“Saya mengambil tas besar warna coklat itu tanpa segaja. Ketika di lantai II sedang mencari rok anak-anak, saya melihat tas itu berada di bawah lantai. Spontan langsung saya ambil dan saya bawa ke ruang ganti,” ujarnya di Polsek Kalidoni Palembang, kemarin. Namun demikian, tersangka yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga (IRT) dengan dua orang anak ini mengaku ingin memiliki seluruh barang yang ada dalam tas tersebut.
”Saya ke lantai III untuk mengambil tang dan langsung memecahkan label sensor yang ada di pakaian. Semua pakaian itu tidak akan saya jual, tetapi saya pakai sendiri untuk saya dan anak-anak,” katanya. Adapun saat ditangkap petugas satpam, tersangka sempat melawan dan berusaha kabur.
“Kalau ingin membeli semuanya, tidak mungkin terbeli sebanyak itu karena suami saya pengangguran. Saya ditangkap satpam karena saat membawa tas keluar JM alarmnya berbunyi,” jelasnya.
Bubun kurniadi
(ars)