Angkutan Bajaj Mulai Ditingalkan

Jum'at, 26 Desember 2014 - 11:39 WIB
Angkutan Bajaj Mulai Ditingalkan
Angkutan Bajaj Mulai Ditingalkan
A A A
PALEMBANG - Meski sempat menjadi angkutan alternatif saat Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-16 tahun 2004 lalu di Kota Palembang, kini angkutan bajaj lambat laun mulai banyak tidak beroperasi lagi.

Isa, 40, salah seorang pengguna bajaj mengaku, sering menggunakan angkutan tersebut untuk mengantarnya ke kawasan pasar buah Jakabaring. Namun, akhir-akhir ini dia menggunakan bentor lantaran bajaj langganannya tidak lagi beroperasi. “Kata dia bajajnya rusak. Dan kini beralih ke becak motor (bentor). Dan bensinnya lebih hemat,” katanya, kemarin.

Selain lebih hemat, lanjut dia, bentor juga lebih banyak muatannya dibandingkan bajaj. Dan dapat membawa barang dengan membuka tutup bagian atas becaknya. “Kalau bajaj ya, terbatas, sempit lagi,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kabid Transportasi Jalan dan Rel Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan, keberadaan bajaj merupakan angkutan alternatif pinggiran Kota Palembang. Menurut dia, izin penggunaan angkutan bajaj dila kukan saat tahun 2004 lalu, ketika PON ke-16 berlangsung di Jakabaring. “Dulu dikeluarkan izinnya tahun 2004. Tapi, karena banyak yang kesulitan spare partnya dan perawatannya juga sulit, banyak yang berhenti beroperasi,” ungkapnya.

Izin operasi bajaj, sambung dia, terbatas di kawasan pinggiran kota dengan beberapa rute tanpa diperbolehkan memasuki jalan protokol. Dan yang paling banyak jumlahnya yakni bajaj yang beroperasi di kawasan Jakabaring. “Mereka hanya boleh melayani di kawasan terbatas. Kalau sekarang saya kira jumlahnya paling banyak 14 unit saja yang masih beroperasi,” ujarnya.

Keberadaan bajaj, berbeda dengan bentor. Sebab, kata dia, bentor adalah kendaraan modifikasi yang memang tidak di perbolehkan untuk beroperasi. “Beda dengan bajaj. Makanya, dishub sering melakukan razia bentor,” tegasnya.

Muhammad Uzair
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3844 seconds (0.1#10.140)